Besok, KPK Periksa Jero Wacik
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik pada hari Kamis 9 April besok.
"Saya dapat informasi besok tanggal 9 itu pemanggilan untuk Pak JW (Jero Wacik)," kata Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyalahgunakan kewenangannya semasa menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011.
Sebelumnya Jero juga telah dijerat sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan.
Menteri ESDM itu disangka melakukan pemerasan untuk dana operasional menteri (DOM) senilai Rp9,9 miliar tahun anggaran 2011-2012. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi
"Saya dapat informasi besok tanggal 9 itu pemanggilan untuk Pak JW (Jero Wacik)," kata Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Jero Wacik ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyalahgunakan kewenangannya semasa menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011.
Sebelumnya Jero juga telah dijerat sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan.
Menteri ESDM itu disangka melakukan pemerasan untuk dana operasional menteri (DOM) senilai Rp9,9 miliar tahun anggaran 2011-2012. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi
(dam)