Kembali Dipanggil KPK Jumat, SDA Langsung Ditahan?
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Suryadharma Ali (SDA) pada hari Jumat 10 April 2015. Mantan menteri agama ini akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2012-2013.
"Surat sudah kita layangkan kemarin, tapi sampai atau tidak saya tidak tahu," ujar Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Penyidik KPK sudah pernah memanggil SDA untuk diperiksa tapi tidak hadir. Peluang dijemput paksa semakin kuat jika tiga kali tidak hadir tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hukum.
Johan menolak menjawab apakah pada hari Jumat 10 April nanti SDA akan langsung ditahan. Sudah menjadi kebiasaan, selama ini KPK kerap menahan para tersangka di hari Jumat hingga kerap disebut Jumat Keramat.
"Sebaiknya ditanyakan hari Jumat, kalau panggilan pertama tidak ada keterangan maka ada panggilan kedua, dan kedua kalau tidak diindahkan maka langkah upaya paksa akan dilakukan oleh KPK. Wibawa KPK harus dikembalikan," tegas Johan.
"Surat sudah kita layangkan kemarin, tapi sampai atau tidak saya tidak tahu," ujar Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Penyidik KPK sudah pernah memanggil SDA untuk diperiksa tapi tidak hadir. Peluang dijemput paksa semakin kuat jika tiga kali tidak hadir tanpa alasan yang dapat dibenarkan secara hukum.
Johan menolak menjawab apakah pada hari Jumat 10 April nanti SDA akan langsung ditahan. Sudah menjadi kebiasaan, selama ini KPK kerap menahan para tersangka di hari Jumat hingga kerap disebut Jumat Keramat.
"Sebaiknya ditanyakan hari Jumat, kalau panggilan pertama tidak ada keterangan maka ada panggilan kedua, dan kedua kalau tidak diindahkan maka langkah upaya paksa akan dilakukan oleh KPK. Wibawa KPK harus dikembalikan," tegas Johan.
(kri)