Ical Cs Yakin Hak Angket Menkumham Akan Diparipurnakan
Rabu, 08 April 2015 - 14:55 WIB
Ical Cs Yakin Hak Angket Menkumham Akan Diparipurnakan
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyatakan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly akan terus digulirkan.
Kini, lanjut Azis, hak angket tersebut tengah dibahas di badan musyawarah (Bamus) DPR dan akan segera diparipurnakan. "Kamis besok akan ada paripurna. (Hak angket) jalan terus," ujar Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).
Sementara itu, saat disinggung ihwal rotasi sejumlah anggota komisi yang merupakan loyalis Agung Laksono, Azis mengatakan, kewenangan melakukan rotasi setiap anggota DPR ada di tangan pemimpin Fraksi Partai Golkar.
"Setiap anggota DPR secara tatib pasti anggota komisi, absolutely. Cuma penempatannya di komisi mana silakan tanya ke pimpinan komisi," kata wakil ketua Partai Golkar ini.
Kini, lanjut Azis, hak angket tersebut tengah dibahas di badan musyawarah (Bamus) DPR dan akan segera diparipurnakan. "Kamis besok akan ada paripurna. (Hak angket) jalan terus," ujar Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2015).
Sementara itu, saat disinggung ihwal rotasi sejumlah anggota komisi yang merupakan loyalis Agung Laksono, Azis mengatakan, kewenangan melakukan rotasi setiap anggota DPR ada di tangan pemimpin Fraksi Partai Golkar.
"Setiap anggota DPR secara tatib pasti anggota komisi, absolutely. Cuma penempatannya di komisi mana silakan tanya ke pimpinan komisi," kata wakil ketua Partai Golkar ini.
(kri)