418.000 RTM Tak Cairkan Dana

Rabu, 08 April 2015 - 11:00 WIB
418.000 RTM Tak Cairkan...
418.000 RTM Tak Cairkan Dana
A A A
JAKARTA - Pemerintah mengevaluasi pembagian dana Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah dibagikan kepada keluarga miskin. Dari hasil evaluasi, ditemukan ada 418.000 rumah tangga miskin yang tidak mencairkan dana bantuan.

”Masing-masing mendapat simpanan sebesar Rp400.000 dan itu senilai dengan Rp166 miliar. Kita lagi mengevaluasi apakah dana tersebut tidak dicairkan karena pemiliknya pindah tempat tinggal, meninggal atau disengaja dijadikan simpanan,” ujar Mensos Khofifah Indar Parawansa seusai rapat dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Kantor Kemenko kemarin.

Menurut Khofifah, dana yang tidak dicairkan pemilik kartu akan dikembalikan ke kas negara, untuk selanjutnya ditindaklanjuti Kementerian Keuangan. Namun, ada juga dana KKS yang dicairkan dan diberikan ke ahli waris. ”Banyak ahli waris yang mencairkan dana karena pemilik kartu sudah meninggal,” terang Khofifah.

Untuk tahun ini, pemerintah menaikkan besaran dana untuk pemegang kartu KKS menjadi Rp600.000. Pencairan akan serentak dilakukan dengan menunggu jadwal dari pihak Kantor Pos Indonesia.

”Pada 18 April akan serentak uang sebesar Rp600.000 sudah masuk ke 15,5 juta rekening pemegang kartu KKS di seluruh Indonesia. Namun untuk tanggal pencairannya, menunggu undangan dari Kantor Pos,” kata Khofifah.

Lebih lanjut Khofifah mengungkapkan, pihaknya telah menambah 530.000 jiwa data baru penerima bantuan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). ”Data penerima bantuan atau rumah tangga sangat miskin (RTSM) itu memang perlu di-update terus-menerus,” ujarnya.

Menurut dia, dalam pemberian bantuan ini, pihak pemerintah juga tidak mungkin akan melakukan penghapusan anggaran. Yang dilakukan nantinya melakukan penggantian penerima dana bantuan bagi masyarakat miskin yang baru, dengan mengganti data penerima baru yang kondisi keluarganya dianggap layak mendapatkan bantuan tunai tersebut.

”Putusannya nanti melalui rapat bersama Menko PMK (Pembangunan Manusia dan Kebudayaan). Kan ini data yang harus segera diputuskan agar pihak lain yang berhak bisa mendapatkannya,” jelasnya.

Menurut dia, penggantian penerima bantuan dan juga penambahan penerima dana PSKS ini masih harus melalu koordinasi dengan sejumlah instansi lain, karena teknis pendataan tersebut bersifat bottom up. Dengan validasi seperti itu, kesalahan terhadap masyarakat yang tidak berhak menerima bantuan pemerintah dapat diminimalisasi.

”Jadi pendataan itu tetap merupakan kewenangan pemerintah daerah (pemda) melalui ketua RT, ketua RW, pejabat desa, sampai tingkat gubernur. Nanti Kemensos yang menerimanya, jangan ada lagi yang exclusion error di mana yang mestinya dapat, tapi tidak dapat,” tandas Mensos.

Terkait program bantuan pemerintah, pihaknya kini telah mulai mencairkan dana PSKS per 1 April kemarin. Dana PSKS sebesar Rp600.000 tersebut akan diberikan kepada 16,3 juta warga miskin yang terdiri dari 15,5 juta pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS), 340.000 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan cadangan bagi 500.000 penerima yang belum terdaftar.

Sementara itu, pengamat masalah sosial Budi Radjab menyebut upaya pendataan yang bersifat tambal-sulam membuktikan orientasi sebuah kebijakan yang hanya bertujuan atas sebuah proyek. ”Pemerintah tak pernah bersungguhsungguh mengatasi masalah kemiskinan ini, pemerintah hanya lebih bangga menjadi penyalur bantuan tunai,” ujarnya.

Menurut dia, ukuran penilaian keberhasilan pemerintah saat ini hanya bisa dilihat dari banyaknya hasil pendataan penerima bantuan saja, tetapi melupakan sebuah hasil yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

”Mana mungkin data orang miskin itu dikurangi. Kalau dikurangi kan proyek pengentasan orang miskin jadi kecil nominalnya. Itu paradigma proyek dalam pemerintahan,” ungkapnya.

Alfian faisal
(bhr)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Agustina Arumsari Ditunjuk...
Agustina Arumsari Ditunjuk Jadi Juru Bicara BGN
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved