Hanya Ditegur, Banyak Pengendara Sengaja Melanggar
A
A
A
JAKARTA - Banyak pengendara sepeda motor atau mobil sengaja melanggar dalam pelaksanaan Operasi Simpatik 2015.
Para pelanggar tidak takut diberi surat tilang oleh polisi karena dalam operasi tersebut mereka hanya ditegur. Seperti yang terlihat di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, kemarin. Banyak pengendara justru menerobos ke jalur bus Transjakarta (busway ). ”Tadi sempat diberhentikan, tapi hanya dikasih teguran, kagak ditilang,” ujar Ahmad, 25, pengendara sepeda motor.
Saat itu dia melintas di jalur bus Transjakarta. Karena tidak ditilang, dia pun kembali melanjutkan perjalanan melalui busway yang semestinya steril dari kendaraan pribadi dan sepeda motor. Hal yang sama juga disampaikan pengguna jalan lain, Suroto, 30. Dia mengakui selama dua hari lewat busway dan tidak pernah kena tilang.
Warga Bekasi, Jawa Barat ini sebelumnya diberhentikan oleh petugas kepolisian di sekitar Pancoran, Jakarta Selatan. ”Senin (6/4) kemarin saya diberhentikan. Saya pikir mau ditilang, enggak tahunya cuma dikasih peringatan saja,” katanya. Sehari kemudian dia memberanikan diri menerobos jalur bus Transjakarta dan lagi-lagi tidak ditilang. ”Hari ini ditegur juga, jadi enak sih enggak ditilang soalnya jalur biasa kena macet,” ucapnya.
Ketua Jakarta Transportation Watch Andi William Sinaga mengaku heran dengan praktik Operasi Simpatik 2015 di mana polisi tidak memberikan penilangan kepada para pelanggar. Seharusnya pengendara motor maupun mobil yang melanggar tidak boleh diberi teguran, melainkan diberi tindakan tegas. ”Tak menilang sama saja polisi lari dari tugasnya sebab tugas polisi adalah menegakkan undang- undang,” ujarnya.
Apalagi, para pengendara di Ibu Kota sering bersikap seenaknya. Maka itu, pengendara di Jakarta tak boleh dikasih hati dengan hanya memberikan teguran, tapi harus diberi efek jera yang maksimal. ”Harusnya tilang saja. Kalau bisa, orang yang melanggar itu dicabut SIM-nya. Jangan justru polisi jadi lembek begini. Saya yakin percuma hanya menegur masyarakat. Tak akan sadar yang ditegur dan tak jadi jera juga mereka,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan polisi memang tidak melakukan penilangan, tapi hanya memberi teguran. ”Maksudnya agar masyarakat menjadi simpatik dan sadar,” katanya.
Operasi Simpatik ini memfokuskan bagi pengendara yang melanggar rambu, melawan arus, masuk jalur bus Transjakarta, dan tak membawa kelengkapan surat-surat berkendaraan. Berdasarkan data Polda Metro Jaya selama lima hari Operasi Simpatik, polisi sudah menegur 7.914 pelanggar.
Di Kota Depok, ratusan pengendara sepeda motor terjaring dalam Operasi Simpatik yang digelar di lingkungan kampus Universitas Indonesia (UI). Ada dua titik lokasi razia yakni di Boulevard UI dan Stadion UI selama dua jam sejak pukul 15.00–17.00 WIB. Operasi Simpatik ini sudah digelar selama tujuh hari.
Hingga hari keenam terdapat 700 pengendara motor yang mendapat surat teguran dan 150 pengendara yang ditindak. Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sri Hartatik mengatakan, operasi digelar di lingkungan Kampus UI karena kawasan tersebut sering dilintasi pengendara tanpa kelengkapan.
Misalnya, tidak memakai helm, pelat nomor kendaraan hingga tanpa surat-surat berkendara. Di bagian lain, Samsat Kabupaten Bekasi memberikan helm gratis kepada sejumlah wajib pajak pengendara motor.
Kanit STNK Samsat Kabupaten Bekasi AKP Fahrul Sudiana menuturkan, pemberian helm kepada wajib pajak ini bagian dari Operasi Simpatik yang dilakukan sejak 1–21 April. ”Masyarakat harus menjadi pelopor keselamatan untuk diri sendiri dan pengendara lain di jalan raya,” ujarnya.
Pamin Tata Usaha Samsat Kabupaten Bekasi Iptu Sunaryo menambahkan, pengendara harus patuh rambu lalu lintas. Tak hanya itu, kepatuhan juga bisa dilakukan dengan melengkapi kendaraan berupa kaca spion lengkap, lampu sein, rem kendaraan, lampu utama, serta helm berstandar nasional. ”Sehari kita memberikan helm gratis sebanyak lima unit,” katanya.
Helmi syarif/ R ratna purnama/ Abdullah m surjaya
Para pelanggar tidak takut diberi surat tilang oleh polisi karena dalam operasi tersebut mereka hanya ditegur. Seperti yang terlihat di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, kemarin. Banyak pengendara justru menerobos ke jalur bus Transjakarta (busway ). ”Tadi sempat diberhentikan, tapi hanya dikasih teguran, kagak ditilang,” ujar Ahmad, 25, pengendara sepeda motor.
Saat itu dia melintas di jalur bus Transjakarta. Karena tidak ditilang, dia pun kembali melanjutkan perjalanan melalui busway yang semestinya steril dari kendaraan pribadi dan sepeda motor. Hal yang sama juga disampaikan pengguna jalan lain, Suroto, 30. Dia mengakui selama dua hari lewat busway dan tidak pernah kena tilang.
Warga Bekasi, Jawa Barat ini sebelumnya diberhentikan oleh petugas kepolisian di sekitar Pancoran, Jakarta Selatan. ”Senin (6/4) kemarin saya diberhentikan. Saya pikir mau ditilang, enggak tahunya cuma dikasih peringatan saja,” katanya. Sehari kemudian dia memberanikan diri menerobos jalur bus Transjakarta dan lagi-lagi tidak ditilang. ”Hari ini ditegur juga, jadi enak sih enggak ditilang soalnya jalur biasa kena macet,” ucapnya.
Ketua Jakarta Transportation Watch Andi William Sinaga mengaku heran dengan praktik Operasi Simpatik 2015 di mana polisi tidak memberikan penilangan kepada para pelanggar. Seharusnya pengendara motor maupun mobil yang melanggar tidak boleh diberi teguran, melainkan diberi tindakan tegas. ”Tak menilang sama saja polisi lari dari tugasnya sebab tugas polisi adalah menegakkan undang- undang,” ujarnya.
Apalagi, para pengendara di Ibu Kota sering bersikap seenaknya. Maka itu, pengendara di Jakarta tak boleh dikasih hati dengan hanya memberikan teguran, tapi harus diberi efek jera yang maksimal. ”Harusnya tilang saja. Kalau bisa, orang yang melanggar itu dicabut SIM-nya. Jangan justru polisi jadi lembek begini. Saya yakin percuma hanya menegur masyarakat. Tak akan sadar yang ditegur dan tak jadi jera juga mereka,” ungkapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan polisi memang tidak melakukan penilangan, tapi hanya memberi teguran. ”Maksudnya agar masyarakat menjadi simpatik dan sadar,” katanya.
Operasi Simpatik ini memfokuskan bagi pengendara yang melanggar rambu, melawan arus, masuk jalur bus Transjakarta, dan tak membawa kelengkapan surat-surat berkendaraan. Berdasarkan data Polda Metro Jaya selama lima hari Operasi Simpatik, polisi sudah menegur 7.914 pelanggar.
Di Kota Depok, ratusan pengendara sepeda motor terjaring dalam Operasi Simpatik yang digelar di lingkungan kampus Universitas Indonesia (UI). Ada dua titik lokasi razia yakni di Boulevard UI dan Stadion UI selama dua jam sejak pukul 15.00–17.00 WIB. Operasi Simpatik ini sudah digelar selama tujuh hari.
Hingga hari keenam terdapat 700 pengendara motor yang mendapat surat teguran dan 150 pengendara yang ditindak. Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sri Hartatik mengatakan, operasi digelar di lingkungan Kampus UI karena kawasan tersebut sering dilintasi pengendara tanpa kelengkapan.
Misalnya, tidak memakai helm, pelat nomor kendaraan hingga tanpa surat-surat berkendara. Di bagian lain, Samsat Kabupaten Bekasi memberikan helm gratis kepada sejumlah wajib pajak pengendara motor.
Kanit STNK Samsat Kabupaten Bekasi AKP Fahrul Sudiana menuturkan, pemberian helm kepada wajib pajak ini bagian dari Operasi Simpatik yang dilakukan sejak 1–21 April. ”Masyarakat harus menjadi pelopor keselamatan untuk diri sendiri dan pengendara lain di jalan raya,” ujarnya.
Pamin Tata Usaha Samsat Kabupaten Bekasi Iptu Sunaryo menambahkan, pengendara harus patuh rambu lalu lintas. Tak hanya itu, kepatuhan juga bisa dilakukan dengan melengkapi kendaraan berupa kaca spion lengkap, lampu sein, rem kendaraan, lampu utama, serta helm berstandar nasional. ”Sehari kita memberikan helm gratis sebanyak lima unit,” katanya.
Helmi syarif/ R ratna purnama/ Abdullah m surjaya
(ftr)