KPU Ingatkan Parpol Cermat Tentukan Calon di Pilkada

Selasa, 07 April 2015 - 15:47 WIB
KPU Ingatkan Parpol...
KPU Ingatkan Parpol Cermat Tentukan Calon di Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan kepada partai politik (parpol) yang tengah berseteru untuk cermat dalam menentukan pasangan calon yang akan diajukan dalam pelaksanaan pilkada mendatang.

Pasalnya, pihaknya tidak akan mengizinkan perubahan pasangan calon apabila terjadi pergantian kepengurusan setelah calon resmi didaftarkan ke KPU.

“Calonnya tidak boleh diganti, dia (calonnya) tetap. Kecuali terjadi hal-hal yang dibenarkan oleh UU misal sakit atau meninggal dunia,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Menurut Husni, pada prinsipnya parpol atau gabungan yang telah mengajukan calon harus punya legalitas seperti yang diatur dalam UU Parpol. Kalaupun terjadi pergantian kepengurusan maka prosesnya itu tetap legal (berdasarkan UU parpol).

“Namun calonnya tidak boleh diganti,” tegasnya.

Husni menambahkan, kemungkinan SK penetapan calon untuk digugat memang cukup besar. Namun, pihaknya memilih untuk bersikap biasa dalam menghadapinya.

“Biasa saja karena setiap tahapan itu memang berpotensi. Yang jelas tahapannya begitu bahwa calon tidak boleh diganti walaupun kepengurusannya berganti,” tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved