KPU Ingatkan Parpol Cermat Tentukan Calon di Pilkada

Selasa, 07 April 2015 - 15:47 WIB
KPU Ingatkan Parpol...
KPU Ingatkan Parpol Cermat Tentukan Calon di Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan kepada partai politik (parpol) yang tengah berseteru untuk cermat dalam menentukan pasangan calon yang akan diajukan dalam pelaksanaan pilkada mendatang.

Pasalnya, pihaknya tidak akan mengizinkan perubahan pasangan calon apabila terjadi pergantian kepengurusan setelah calon resmi didaftarkan ke KPU.

“Calonnya tidak boleh diganti, dia (calonnya) tetap. Kecuali terjadi hal-hal yang dibenarkan oleh UU misal sakit atau meninggal dunia,” ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Menurut Husni, pada prinsipnya parpol atau gabungan yang telah mengajukan calon harus punya legalitas seperti yang diatur dalam UU Parpol. Kalaupun terjadi pergantian kepengurusan maka prosesnya itu tetap legal (berdasarkan UU parpol).

“Namun calonnya tidak boleh diganti,” tegasnya.

Husni menambahkan, kemungkinan SK penetapan calon untuk digugat memang cukup besar. Namun, pihaknya memilih untuk bersikap biasa dalam menghadapinya.

“Biasa saja karena setiap tahapan itu memang berpotensi. Yang jelas tahapannya begitu bahwa calon tidak boleh diganti walaupun kepengurusannya berganti,” tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved