Jaksa Agung Akan Beri Penjelasan Alasan Pelimpahan Berkas BG

Selasa, 07 April 2015 - 13:44 WIB
Jaksa Agung Akan Beri...
Jaksa Agung Akan Beri Penjelasan Alasan Pelimpahan Berkas BG
A A A
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony Spontana enggan banyak berkomentar terkait pertimbangan pelimpahan berkas Komjen Pol Budi Gunawan (BG) ke Mabes Polri.

Menurut Tony, terkait hal itu akan disampaikan langsung oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. "Kalau untuk itu (soal pertimbangan pelimpahan berkas), JA (Jaksa Agung) yang akan ngomong sendiri," kata Tony saat dihubungi wartawan, Selasa (7/4/2015).

Tony menambahkan, penjelasan itu bakal disampaikan selepas Jaksa Agung Prasetyo mengikuti rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Besok akan ada konpres terkait masalah tersebut. Nanti saya kabari, detilnya tunggu JA," tukasnya.

Sekadar informasi, berkas kasus dugaan gratifikasi yang sempat menjerat BG sebelumnya dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejagung. Pelimpahan itu dilakukan setelah KPK kalah di praperadilan Budi Gunawan yang memutuskan penetapan tersangkanya tidak sah.

Bareskrim Mabes Polri sendiri mengaku sudah menerima berkas perkara Kalemdikpol Polri ini pada Kamis 2 April 2015 lalu. Kini berkas tersebut akan dipelajari Polri.

"Iya sudah (diterima). Sekarang masih diteliti," kata Direktur Penyidikan Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Viktor Simanjuntak.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7052 seconds (0.1#10.140)