Kejagung Akui Telah Limpahkan Berkas Budi Gunawan ke Polri
Selasa, 07 April 2015 - 13:19 WIB
Kejagung Akui Telah Limpahkan Berkas Budi Gunawan ke Polri
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan telah melimpahkan berkas perkara Komjen Pol Budi Gunawan ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
"Yang saya dengar seperti itu (dilimpahkan). Tapi saya belum mengetahuinya secara pasti," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana saat dihubungi wartawan, Selasa (7/4/2015).
Berkas kasus dugaan gratifikasi yang sempat menjerat Budi Gunawan sebelumnya dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejagung. Pelimpahan itu dilakukan setelah KPK kalah di praperadilan Budi Gunawan yang memutuskan penetapan tersangkanya tidak sah.
Bareskrim Mabes Polri sendiri mengaku sudah menerima berkas perkara Kalemdikpol Polri ini pada Kamis 2 April 2015 lalu. Kini berkas tersebut akan dipelajari Polri.
"Iya sudah (diterima). Sekarang masih diteliti," kata Direktur Penyidikan Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Viktor Simanjuntak.
"Yang saya dengar seperti itu (dilimpahkan). Tapi saya belum mengetahuinya secara pasti," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana saat dihubungi wartawan, Selasa (7/4/2015).
Berkas kasus dugaan gratifikasi yang sempat menjerat Budi Gunawan sebelumnya dilimpahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejagung. Pelimpahan itu dilakukan setelah KPK kalah di praperadilan Budi Gunawan yang memutuskan penetapan tersangkanya tidak sah.
Bareskrim Mabes Polri sendiri mengaku sudah menerima berkas perkara Kalemdikpol Polri ini pada Kamis 2 April 2015 lalu. Kini berkas tersebut akan dipelajari Polri.
"Iya sudah (diterima). Sekarang masih diteliti," kata Direktur Penyidikan Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Viktor Simanjuntak.
(kri)