Aziz Syamsuddin 'Sekak Mat' Menkumham Yasonna Soal Golkar
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mempertanyakan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono yang mendasarkan atas putusan Mahkamah Partai (MP) Golkar.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) ini menegaskan, sidang Mahkamah Partai tidak menenangkan kubu manapun termasuk kubu Ancol.
"Menjadi pertanyaan bagaimana Menkumham surat SK bapak itu mendasarkan kepada keputusan MP. Secara jelas mahkamah partai tidak memenangkan pihak tertentu, saya tidak pernah membaca dan tidak pernah menemukan itu," tanya Aziz kepada Yasonna di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Muladi sebagai Ketua Majelis Mahkamah Partai (MP), kata Aziz, menyatakan putusan MP tidak memenangkan pihak manapun. Aziz merasa heran dengan keputusan Menteri Yasonna. "Ada apa sebenarnya," kata Aziz.
Aziz mengaku heran dengan sikap Yasonna akhir-akhir ini termasuk dalam mengambil keputusan Partai Golkar. Dia mengaku kenal Yasonna sejak menjadi anggota DPR.
"Tidak seperti ini biasanya. Kenapa hari-hari ini berubah. Kami minta bapak jujur, terbuka, tolong saya ajari, mana bunyi amar putusan yang memenangkan pihak tertentu," tegasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) ini menegaskan, sidang Mahkamah Partai tidak menenangkan kubu manapun termasuk kubu Ancol.
"Menjadi pertanyaan bagaimana Menkumham surat SK bapak itu mendasarkan kepada keputusan MP. Secara jelas mahkamah partai tidak memenangkan pihak tertentu, saya tidak pernah membaca dan tidak pernah menemukan itu," tanya Aziz kepada Yasonna di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2015).
Muladi sebagai Ketua Majelis Mahkamah Partai (MP), kata Aziz, menyatakan putusan MP tidak memenangkan pihak manapun. Aziz merasa heran dengan keputusan Menteri Yasonna. "Ada apa sebenarnya," kata Aziz.
Aziz mengaku heran dengan sikap Yasonna akhir-akhir ini termasuk dalam mengambil keputusan Partai Golkar. Dia mengaku kenal Yasonna sejak menjadi anggota DPR.
"Tidak seperti ini biasanya. Kenapa hari-hari ini berubah. Kami minta bapak jujur, terbuka, tolong saya ajari, mana bunyi amar putusan yang memenangkan pihak tertentu," tegasnya.
(maf)