Mengembangkan Investasi Masyarakat melalui Sukuk
A
A
A
Berbagai instrumen investasi saat ini ada di pasar, salah satunya sukuk atau surat berharga syariah. Sejak diterbitkan pada 2008, sukuk khususnya ritel telah direspons positif oleh masyarakat dengan permintaannya yang tinggi.
Respons positif masyarakat ini membuat pemerintah optimistis dalam beberapa tahun mendatang, Indonesia akan menjadi negara terbesar yang menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) menyaingi Malaysia.
Apa strategi yang dilakukan pemerintah untuk mengembangkan sukuk sebagai instrumen investasi. Berikut wawancara KORAN SINDO dengan Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan Suminto mengenai kinerja penerbitan SBSN dan manfaat SBSN bagi perekonomian nasional.
Bagaimana perkembangan sukuk negara di dunia Internasional? Apakah sukuk semakin diterima luas di dunia internasional?
Awalnya sukuk negara diterbitkan oleh negara-negara muslim. Di antara penerbit sukuk negara paling awal adalah Malaysia (1996), Bahrain (2001), Qatar (2003), Uni Emirate Arab (2004), Brunei Darussalam (2006), Indonesia (2008), dan Singapura (2009). Berbagai negara muslim lainnya selanjutnya menyusul. Namun, saat ini penerbit sukuk negara tidak terbatas pada negaranegara muslim, namun juga negara-negara nonmuslim. Pada 2014 misalnya Pemerintah Inggris, Hong Kong, Luksemburg, dan Afrika Selatan juga menerbitkan sukuk negara.
Diakui secara luas bahwa Malaysia adalah negara yang paling maju dalam mengembangkan sukuk negara. Pelajaran apa yang dapat diperoleh dari pengalaman Malaysia untuk pengembangan SBSN di Tanah Air?
Memang benar bahwa berdasarkan statistik, Malaysia adalah penerbit sukuk negara terbesar di dunia. Indonesia sendiri berada di peringkat kedua setelah Malaysia, namun secara nominal penerbitannya memang perbedaannya sangat signifikan. Ini wajar terjadi karena Malaysia sudah mulai menerbitkan sukuk negara pada 1996, sementara Indonesia baru mulai 2008. Belajar dari pengalaman Malaysia, di antara kunci terpenting pengembangan sukuk negara adalah ada strategi pengembangan sistem keuangan syariah yang komprehensif, komitmen penuh pemerintah dalam mengembangkan keuangan syariah, infrastruktur yang memadai, pengembangan struktur sukuk yang inovatif, pengembangan perangkat aspek syariah yang mengakomodasi kebutuhan pasar modal syariah, dan edukasi yang efektif terkait keuangan syariah. Saya kira, kunci-kunci keberhasilan itu juga sudah kita miliki sehingga kita boleh optimistis bahwa SBSN akan terus berkembang, dan Indonesia dapat menjadi the leading sovereign sukuk issuer in the world .
Sukuk merupakan salah satu instrumen dalam membiayai APBN? Bisa dijelaskan?
Surat berharga syariah negara (SBSN) yang juga biasa disebut sukuk negara merupakan salah satu instrumen pembiayaan APBN yang sekaligus juga merupakan instrumen investasi bagi masyarakat. Sebagai instrumen pembiayaan fiskal, SBSN memiliki beberapa karakteristik penting. Di antaranya berbentuk surat berharga negara, penerbitannya didasarkan pada UU No 19/2008 tentang SBSN, perikatannya menggunakan prinsip syariah seperti keharusan ada underlying asset baik berupa barang milik negara (BMN) ataupun proyek/kegiatan APBN, menggunakan akad-akad syariah, serta memerlukan fatwa dan opini syariah dari pihak yang berwenang, dalam hal ini Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
Lalu?
Sementara itu, sebagai instrumen investasi, SBSN merupakan produk investasi yang diterbitkan oleh pemerintah bagi investor institusi maupun individu yang aman dan menguntungkan. Aman karena sebagai produk investasi yang diterbitkan oleh pemerintah, pembayaran imbalan dan pokoknya dijamin oleh negara untuk dibayarkan secara tepat waktu dan tepat jumlah, yang setiap tahunnya dialokasikan dalam APBN hingga jatuh tempo atau dengan kata lain bebas dari risiko gagal bayar (default risk ). Kemudian menguntungkan, dalam pengertian SBSN memberikan imbalan yang kompetitif, dan sebagian besar SBSN bersifat tradable (dapat diperdagangkan di pasar sekunder) sehingga tidak saja liquid , tetapi juga memungkinkan diperolehnya capital gain .
Apa yang menjadi alasan bagi pemerintah menerbitkan SBSN?
Penerbitan SBSN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus mengembangkan instrumen pembiayaan APBN, terutama dengan tujuan meningkatkan kemandirian pembiayaan APBN dengan menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan dari domestik. Selain itu, penerbitan SBSN juga merupakan wujud komitmen yang kuat dari pemerintah untuk turut mengembangkan pasar keuangan syariah dalam negeri. Penerbitan SBSN diharapkan turut mendorong perkembangan industri keuangan syariah di Tanah Air seperti perbankan, asuransi, dana pensiun, dan reksa dana. Di samping itu, penerbitan SBSN oleh pemerintah juga berguna sebagai benchmark (acuan) bagi penerbitan sukuk oleh sektor korporasi.
Pemerintah beberapa waktu yang lalu baru saja menerbitkan sukuk ritel SR-007. Apa tujuan penerbitan sukuk ritel dan bagaimana kinerjanya selama ini?
Sejak 2009 pemerintah secara rutin menerbitkan sukuk ritel secara rutin dan mendapatkan penerimaan yang sangat baik dari masyarakat. Sukuk ritel yang ditujukan bagi investor individu warga negara Indonesia ini diterbitkan dengan berbagai tujuan (multiple objectives ), di antaranya diversifikasi sumber pembiayaan APBN, memperluas basis investor di pasar domestik, memberikan kesempatan kepada investor kecil untuk berinvestasi di instrumen pasar modal. Dalam hal ini SBSN, memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi dari saving-oriented society menjadi investment-oriented society , memberikan alternatif instrumen ritel yang berbasis syariah bagi investor, dan mendukung perkembangan keuangan syariah secara luas. Meski sukuk ritel masih didominasi investor di wilayah Indonesia bagian barat, partisipasi investor di Indonesia bagian tengah dan timur terus berkembang. Yang juga menarik adalah kalau kita lihat profil investor sukuk ritel, di mana ibu rumah tangga partisipasinya sangat besar. Pada SR- 007 tahun 2015 misalnya, dari segi volume penyerapan, ibu rumah tangga mencapai 15,6%. Sementara kalau dilihat dari jumlah investor per kategori pekerjaan, ibu rumah tangga mencapai 16,2%. Ini menunjukkan bahwa masyarakat luas, termasuk ibu rumah tangga, sudah semakin familier dengan produk investasi pasar modal seperti SBSN. Ini tentu sangat menggembirakan.
Bagaimana perkembangan kedalaman pasar SBSN domestik?
Minat investor terhadap SBSN terus mengalami peningkatan di antaranya dibuktikan dengan meningkatnya jumlah penawaran pembelian dalam lelang sukuk negara. Pada 2014 dalam 19 kali lelang yang dilaksanakan, total penawaran yang masuk (incoming bids ) sebesar Rp67,75 triliun. Sementara dari enam kali lelang hingga Maret 2015, total incoming bids telah mencapai Rp64,98 triliun. Mudah-mudahan ini menunjukkan semakin meningkatnya pasar SBSN domestik.
Hermansah
Respons positif masyarakat ini membuat pemerintah optimistis dalam beberapa tahun mendatang, Indonesia akan menjadi negara terbesar yang menerbitkan surat berharga syariah negara (SBSN) menyaingi Malaysia.
Apa strategi yang dilakukan pemerintah untuk mengembangkan sukuk sebagai instrumen investasi. Berikut wawancara KORAN SINDO dengan Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan Suminto mengenai kinerja penerbitan SBSN dan manfaat SBSN bagi perekonomian nasional.
Bagaimana perkembangan sukuk negara di dunia Internasional? Apakah sukuk semakin diterima luas di dunia internasional?
Awalnya sukuk negara diterbitkan oleh negara-negara muslim. Di antara penerbit sukuk negara paling awal adalah Malaysia (1996), Bahrain (2001), Qatar (2003), Uni Emirate Arab (2004), Brunei Darussalam (2006), Indonesia (2008), dan Singapura (2009). Berbagai negara muslim lainnya selanjutnya menyusul. Namun, saat ini penerbit sukuk negara tidak terbatas pada negaranegara muslim, namun juga negara-negara nonmuslim. Pada 2014 misalnya Pemerintah Inggris, Hong Kong, Luksemburg, dan Afrika Selatan juga menerbitkan sukuk negara.
Diakui secara luas bahwa Malaysia adalah negara yang paling maju dalam mengembangkan sukuk negara. Pelajaran apa yang dapat diperoleh dari pengalaman Malaysia untuk pengembangan SBSN di Tanah Air?
Memang benar bahwa berdasarkan statistik, Malaysia adalah penerbit sukuk negara terbesar di dunia. Indonesia sendiri berada di peringkat kedua setelah Malaysia, namun secara nominal penerbitannya memang perbedaannya sangat signifikan. Ini wajar terjadi karena Malaysia sudah mulai menerbitkan sukuk negara pada 1996, sementara Indonesia baru mulai 2008. Belajar dari pengalaman Malaysia, di antara kunci terpenting pengembangan sukuk negara adalah ada strategi pengembangan sistem keuangan syariah yang komprehensif, komitmen penuh pemerintah dalam mengembangkan keuangan syariah, infrastruktur yang memadai, pengembangan struktur sukuk yang inovatif, pengembangan perangkat aspek syariah yang mengakomodasi kebutuhan pasar modal syariah, dan edukasi yang efektif terkait keuangan syariah. Saya kira, kunci-kunci keberhasilan itu juga sudah kita miliki sehingga kita boleh optimistis bahwa SBSN akan terus berkembang, dan Indonesia dapat menjadi the leading sovereign sukuk issuer in the world .
Sukuk merupakan salah satu instrumen dalam membiayai APBN? Bisa dijelaskan?
Surat berharga syariah negara (SBSN) yang juga biasa disebut sukuk negara merupakan salah satu instrumen pembiayaan APBN yang sekaligus juga merupakan instrumen investasi bagi masyarakat. Sebagai instrumen pembiayaan fiskal, SBSN memiliki beberapa karakteristik penting. Di antaranya berbentuk surat berharga negara, penerbitannya didasarkan pada UU No 19/2008 tentang SBSN, perikatannya menggunakan prinsip syariah seperti keharusan ada underlying asset baik berupa barang milik negara (BMN) ataupun proyek/kegiatan APBN, menggunakan akad-akad syariah, serta memerlukan fatwa dan opini syariah dari pihak yang berwenang, dalam hal ini Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).
Lalu?
Sementara itu, sebagai instrumen investasi, SBSN merupakan produk investasi yang diterbitkan oleh pemerintah bagi investor institusi maupun individu yang aman dan menguntungkan. Aman karena sebagai produk investasi yang diterbitkan oleh pemerintah, pembayaran imbalan dan pokoknya dijamin oleh negara untuk dibayarkan secara tepat waktu dan tepat jumlah, yang setiap tahunnya dialokasikan dalam APBN hingga jatuh tempo atau dengan kata lain bebas dari risiko gagal bayar (default risk ). Kemudian menguntungkan, dalam pengertian SBSN memberikan imbalan yang kompetitif, dan sebagian besar SBSN bersifat tradable (dapat diperdagangkan di pasar sekunder) sehingga tidak saja liquid , tetapi juga memungkinkan diperolehnya capital gain .
Apa yang menjadi alasan bagi pemerintah menerbitkan SBSN?
Penerbitan SBSN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus mengembangkan instrumen pembiayaan APBN, terutama dengan tujuan meningkatkan kemandirian pembiayaan APBN dengan menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan dari domestik. Selain itu, penerbitan SBSN juga merupakan wujud komitmen yang kuat dari pemerintah untuk turut mengembangkan pasar keuangan syariah dalam negeri. Penerbitan SBSN diharapkan turut mendorong perkembangan industri keuangan syariah di Tanah Air seperti perbankan, asuransi, dana pensiun, dan reksa dana. Di samping itu, penerbitan SBSN oleh pemerintah juga berguna sebagai benchmark (acuan) bagi penerbitan sukuk oleh sektor korporasi.
Pemerintah beberapa waktu yang lalu baru saja menerbitkan sukuk ritel SR-007. Apa tujuan penerbitan sukuk ritel dan bagaimana kinerjanya selama ini?
Sejak 2009 pemerintah secara rutin menerbitkan sukuk ritel secara rutin dan mendapatkan penerimaan yang sangat baik dari masyarakat. Sukuk ritel yang ditujukan bagi investor individu warga negara Indonesia ini diterbitkan dengan berbagai tujuan (multiple objectives ), di antaranya diversifikasi sumber pembiayaan APBN, memperluas basis investor di pasar domestik, memberikan kesempatan kepada investor kecil untuk berinvestasi di instrumen pasar modal. Dalam hal ini SBSN, memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi dari saving-oriented society menjadi investment-oriented society , memberikan alternatif instrumen ritel yang berbasis syariah bagi investor, dan mendukung perkembangan keuangan syariah secara luas. Meski sukuk ritel masih didominasi investor di wilayah Indonesia bagian barat, partisipasi investor di Indonesia bagian tengah dan timur terus berkembang. Yang juga menarik adalah kalau kita lihat profil investor sukuk ritel, di mana ibu rumah tangga partisipasinya sangat besar. Pada SR- 007 tahun 2015 misalnya, dari segi volume penyerapan, ibu rumah tangga mencapai 15,6%. Sementara kalau dilihat dari jumlah investor per kategori pekerjaan, ibu rumah tangga mencapai 16,2%. Ini menunjukkan bahwa masyarakat luas, termasuk ibu rumah tangga, sudah semakin familier dengan produk investasi pasar modal seperti SBSN. Ini tentu sangat menggembirakan.
Bagaimana perkembangan kedalaman pasar SBSN domestik?
Minat investor terhadap SBSN terus mengalami peningkatan di antaranya dibuktikan dengan meningkatnya jumlah penawaran pembelian dalam lelang sukuk negara. Pada 2014 dalam 19 kali lelang yang dilaksanakan, total penawaran yang masuk (incoming bids ) sebesar Rp67,75 triliun. Sementara dari enam kali lelang hingga Maret 2015, total incoming bids telah mencapai Rp64,98 triliun. Mudah-mudahan ini menunjukkan semakin meningkatnya pasar SBSN domestik.
Hermansah
(ftr)