Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Mandat Palsu Munas Ancol

Senin, 06 April 2015 - 10:32 WIB
Bareskrim Tetapkan Dua...
Bareskrim Tetapkan Dua Tersangka Mandat Palsu Munas Ancol
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen atau mandat palsu yang dipakai untuk Partai Golkar versi Munas Ancol, Jakarta.

Dua orang yang ditetapkan tersangka masing-masing berinisial HB diketahui asal DPC Golkar Pasaman Barat, Sumatera Barat dan DY asal Pandeglang, Banten.

"Hari ini, Senin 7 April 2015 dari Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Senin (6/4/2015).

Rikwanto mengatakan, HB dan DY ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menggunakan surat palsu (mandat palsu) buat hadir di Munas Ancol.

"Yang dilaporkan oleh saudara Zoerman Manaf/LP Nomor 289/III/2015/Bareskrim tanggal 11 Maret 2015," jelasnya.

HB dan DY disangka melakukan tindak pidana pemalsuan surat. Keduanya disangka melanggar Pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). "Kepada tersangka akan segera dijadwalkan untuk diperiksa dalam minggu ini," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Infografis
Geger Suksesi Keraton...
Geger Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved