Badan Cyber Nasional Dinilai Perlu Segera Dibentuk
A
A
A
JAKARTA - Pengamat isu keamanan dunia cyber, Fami Fachrudin mengatakan, pemerintah perlu membentuk Badan Cyber Nasional. Diharapkan badan tersebut bisa menanggulangi maupun mencegah kejahatan cyber yang terjadi di Indonesia, termasuk situs online yang berbau paham radikal.
"Pemerintah harusnya bisa membuat semacam badan cyber nasional. Itu bisa melakukan pencegahan-pencegahan," kata Fami Fachrudin di gado-gado boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).
"Badan cyber nasional yang istilahnya ideal dia bisa melakukan deteksi dini, bisa melakukan semacam warning katakanlah ada kejahatan cyber crime," imbuhnya.
Dia mengatakan, hampir semua negara maju memiliki badan yang mengelola kejahatan cyber. "Saya baca di internet Korea, terakhir Israel, dia membentuk nasional cyber security, tugasnya apa?" tuturnya.
"Tugasnya melakukan pencegahan cyber crime. Apa yang dilindungi badan cyber, Misalnya data perbankan, listrik, data kependudukan. Itu data yang harus dilindungi oleh negara," tambahnya.
Karena lanjut dia, jika ada kebocoran oleh negara bisa menimbulkan kekacauan sosial maupun politik. "Jadi pemerintah harus bisa melakukan pencegahan," pungkasnya.
"Pemerintah harusnya bisa membuat semacam badan cyber nasional. Itu bisa melakukan pencegahan-pencegahan," kata Fami Fachrudin di gado-gado boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/4/2015).
"Badan cyber nasional yang istilahnya ideal dia bisa melakukan deteksi dini, bisa melakukan semacam warning katakanlah ada kejahatan cyber crime," imbuhnya.
Dia mengatakan, hampir semua negara maju memiliki badan yang mengelola kejahatan cyber. "Saya baca di internet Korea, terakhir Israel, dia membentuk nasional cyber security, tugasnya apa?" tuturnya.
"Tugasnya melakukan pencegahan cyber crime. Apa yang dilindungi badan cyber, Misalnya data perbankan, listrik, data kependudukan. Itu data yang harus dilindungi oleh negara," tambahnya.
Karena lanjut dia, jika ada kebocoran oleh negara bisa menimbulkan kekacauan sosial maupun politik. "Jadi pemerintah harus bisa melakukan pencegahan," pungkasnya.
(maf)