Pengamat Sebut Putusan Sela PTUN Bisa Redam Konflik Golkar
A
A
A
JAKARTA - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro menilai putusan yang dibuat Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta yang menunda Surat Keputusan (SK) Menkumham atas pengesahan Golkar kubu Agung Laksono tepat.
Menurutnya, PTUN membuat putusan yang tepat saat suhu konflik Golkar semakin meningkat. "Putusan sela bisa jadi mampu meredam kemungkinan penggunaan cara-cara kekerasan," ujar Siti saat dihubungi Sindonews, di Jakarta, Sabtu (4/4/2015)
Dosen politik Universitas Indonesia (UI) ini mengatakan, SK Menkumham Yasonna H Laoly dianggap belum final ketika kubu Aburizal Bakrie (Ical) menggugat ke PTUN Jakarta.
Sehingga dengan penilaian belum final, maka kehendak kubu Agung yang akan merombak personalia struktur ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi Golkar mendapat resistensi dari kubu Ical.
Disitulah aksi saling rebut struktur inti di DPR semakin meningkat. "Dengan keputusan sela PTUN yang menunda keputisan Menkumham tampaknya relatif meredam konflik di internal Golkar, khususnya di DPR," pungkasnya.
Menurutnya, PTUN membuat putusan yang tepat saat suhu konflik Golkar semakin meningkat. "Putusan sela bisa jadi mampu meredam kemungkinan penggunaan cara-cara kekerasan," ujar Siti saat dihubungi Sindonews, di Jakarta, Sabtu (4/4/2015)
Dosen politik Universitas Indonesia (UI) ini mengatakan, SK Menkumham Yasonna H Laoly dianggap belum final ketika kubu Aburizal Bakrie (Ical) menggugat ke PTUN Jakarta.
Sehingga dengan penilaian belum final, maka kehendak kubu Agung yang akan merombak personalia struktur ketua Fraksi dan Sekretaris Fraksi Golkar mendapat resistensi dari kubu Ical.
Disitulah aksi saling rebut struktur inti di DPR semakin meningkat. "Dengan keputusan sela PTUN yang menunda keputisan Menkumham tampaknya relatif meredam konflik di internal Golkar, khususnya di DPR," pungkasnya.
(maf)