Hijrah dari KPK, Catharina Tinggalkan Beberapa PR

Jum'at, 03 April 2015 - 03:16 WIB
Hijrah dari KPK, Catharina...
Hijrah dari KPK, Catharina Tinggalkan Beberapa PR
A A A
JAKARTA - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Catharina Girsang resmi 'hijrah' ke institusi awal tempat mengabdi yakni Kejaksaan Agung (Kejagung). Meninggalkan KPK, Catharina mengakui masih memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum bisa dituntaskan.

Beberapa pekerjaan rumah, kata Catharina, seperti pengkajian Rancangan Undang-undang (RUU) hingga penyusunan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPK.

"Ada beberapa, pengkajian terhadap beberapa RUU, penyusunan beberapa peraturan terkait tupoksi KPK," kata Catharina saat dihubungi wartawan, Kamis (2/4/2015).

Selain itu, KPK juga harus menghadapi sejumlah gugatan praperadilan yang diajukan beberapa tersangka dugaan tindak pidana korupsi yang sampai saat ini proses persidangan masih berlangsung.

"Ada beberapa gugatan lainnya dan pelaksanaan tugas lainnya, karena saya kan juga Plt (pelaksana tugas) Kepala Biro Humas," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0845 seconds (0.1#10.140)