Kubu Ical Akan Ambil Alih Kantor DPP Golkar
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) berencana mengambil alih kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat.
Sejak terjadi perpecahan di tubuh partai berlambang beringin itu, kantor tersebut diduduki oleh kubu Agung Laksono.
Rencana ambil alih itu menyusul adanya putusan sela dari Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menunda pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung.
Namun demikian, Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham menegaskan pihaknya tidak akan menggunakan upaya kekerasan dan premanisme.
"Kami mengatakan, langkah yang diambil DPP Partai Golkar kubu Ical konsisten pada ciri doktrin Partai Golkar, karya kekaryaan. Mengedepankan nilai ide gagasan dan konsep bukan tindakan anarkis, premanisme. Anarkis bukan merupakan karya kejaryaan," kata Idrus Marham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).
Idrus mengatakan, pihaknya akan berusaha menggunakan cara persuasif untuk menghadapi Agung Laksono Cs. Jika cara itu tidak manjur, lanjut Idrus, maka kubu Ical menyerahkannya kepada pihak Kepolisian.
"Kami akan menyampaiakan penjelasan kepada mereka, legitimasi Menkumham telah ditunda atas ketetapan PTUN. Mereka (kubu Agung) tidak bisa ambil langkah atas nama pengurus Partai Golkar. Juga tidak berhak menggunakan kantor tersebut.," kata Idrus.
Dia berharap kubu Agung Laksono bisa memahami konsekuensi dari putusan PTUN. "Kalau tidak mau mengerti, maka kami minta aparat untuk turun tangan," ujarnya.
Sejak terjadi perpecahan di tubuh partai berlambang beringin itu, kantor tersebut diduduki oleh kubu Agung Laksono.
Rencana ambil alih itu menyusul adanya putusan sela dari Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang menunda pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung.
Namun demikian, Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham menegaskan pihaknya tidak akan menggunakan upaya kekerasan dan premanisme.
"Kami mengatakan, langkah yang diambil DPP Partai Golkar kubu Ical konsisten pada ciri doktrin Partai Golkar, karya kekaryaan. Mengedepankan nilai ide gagasan dan konsep bukan tindakan anarkis, premanisme. Anarkis bukan merupakan karya kejaryaan," kata Idrus Marham di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (2/4/2015).
Idrus mengatakan, pihaknya akan berusaha menggunakan cara persuasif untuk menghadapi Agung Laksono Cs. Jika cara itu tidak manjur, lanjut Idrus, maka kubu Ical menyerahkannya kepada pihak Kepolisian.
"Kami akan menyampaiakan penjelasan kepada mereka, legitimasi Menkumham telah ditunda atas ketetapan PTUN. Mereka (kubu Agung) tidak bisa ambil langkah atas nama pengurus Partai Golkar. Juga tidak berhak menggunakan kantor tersebut.," kata Idrus.
Dia berharap kubu Agung Laksono bisa memahami konsekuensi dari putusan PTUN. "Kalau tidak mau mengerti, maka kami minta aparat untuk turun tangan," ujarnya.
(dam)