Kenaikan Uang Jaminan Dipertanyakan

Kamis, 02 April 2015 - 12:12 WIB
Kenaikan Uang Jaminan...
Kenaikan Uang Jaminan Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Hari pertama pemberlakuan tarif baru kereta rel listrik (KRL) Commuter Line kemarin berjalan normal. Tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan tarif dan jadwal baru.

Bukan hanya perubahan tarif dan jadwal, kemarin juga mulai diberlakukan kenaikan uang tiket harian berjamin (THB) dari Rp5.000 menjadi Rp10.000. Berbagai tanggapan positif ataupun negatif dilontarkan para pengguna KRL Commuter Line. Alimudin, salah seorang pemegang kartu multitrip, mengaku keberatan dengan kenaikan penalti yang sebelumnya Rp7.000 menjadi Rp11.000.

Pasalnya, Ali pernah kena penalti karena kesalahan sistem di pintu masuk. Saat itu dia hendak masuk stasiun, ketika melakukan tipping , alat tersebut tidak membaca. Kemudian di-tap lagi. Keesokan harinya saldo di kartu multitrip berkurang Rp9.000. Dia mengaku tidak mengetahui denda tersebut. Yang pasti ketika dia bertanya, PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) tidak bisa memberikan keterangan ataupun bertanggung jawab.

”Saya pernah kena penalti, padahal kesalahan alat yang tidak bisa membaca kartu saya, tapi PT KCJ cuek saja,” katanya kemarin. Selain itu, Ali pernah kehilangan kartu multitrip . Saat itu dalam kartu tersebut masih ada saldo sekitar Rp135.000. Namun, PT KCJ tidak bisa berbuat apa-apa, padahal dia mengingat nomor kartu yang hilang tersebut. Artinya sistem yang dibangun PT KCJ merupakan sistem yang tidak pro kepada pengguna.

”Seharusnya jika kartu hilang, PT KCJ bisa memblokir,” tandasnya. Penumpang lainnya, Adi, keberatan jika uang THB dinaikkan menjadi Rp10.000. Menurutnya, selama ini banyak pengguna tiket harian tidak mengembalikan kartu lantaran harus mengantre di loket untuk refund. Akibatnya banyak yang enggan mengembalikan kartu THB.

Dia mempertanyakan atas dasar apa PT KCJ menaikkan uang jaminan. ”Sebenarnya uang jaminan tersebut ada agar masyarakat mengembalikan kartu tersebut. Bagaimana masyarakatmaumengembalikanjikasaat mengembalikan antreannya cukup panjang?” ujarnya. Adi juga mempertanyakan ke mana uang jaminan yang masuk rekening PT KCJ. Jika memang untuk membuat kartu THB lagi, tentu harus ada rinciannya.

”Selama ini kita tidak pernah mengetahui ke mana uang jaminan dari kartu yang kita bawa ke rumah,” tuturnya. Koordinator KRL Mania asal Cikampek, Radiana, menambahkan, naiknya jaminan dan tarif KRL baru membuat masyarakat bawah menjadi tersingkir untuk naik KRL Commuter Line. ”Pengguna kereta sangat berat bebannya dengan kenaikan itu,” tambahnya.

Radiana menegaskan, dampak dari kenaikan tarif itu dirasakan pengguna KRL di Bekasi. Menurutnya, sebelum menaikkan tarif, PT KCJ harus meningkatkan dulu pelayanan dan fasilitas. Senin (30/3), KRL Mania sudah mengirimkan surat penolakan kenaikan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 dengan tembusan kepada menhub dan dirjen Perkeretaapian Kementerian.

”Belum ada jawaban dan kami masih menunggu. Kalau memang tidak direspons, kami akan melakukan aksi besar di Stasiun Bekasi maupun Stasiun Tambun,” tegasnya. Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunisa mengatakan, kenaikan uang jaminan serta penalti dilakukan untuk mendidik masyarakat agar lebih tertib. Artinya jika kartu sudah tidak digunakan harus dikembalikan.

Selain itu, menurut Eva, masih banyak pengguna KRL yang melakukan kecurangan. Misalnya seseorang dari Bogor membeli tiket dengan tujuan Citayam, namun tiba-tiba dia turun di Parung Panjang yang stasiunnya belum steril. Dengan tindakan tersebut, PT KCJ mengalami dua kerugian yakni kerugian tiket dan kartu karena tidak dikembalikan.

”Untuk mengurangi tindakan seperti itu makanya kita naikkan uang jaminan,” ujarnya. Eva menjelaskan, saat ini dengan estimasi pengguna KRL Commuter Line 770.000 penumpang setiap hari, 52% pemegang kartu multitrip dan emoney. Selebihnya adalah pengguna kartu THB. Eva mengatakan setiap hari pihaknya kehilangan 15.000 kartu THB. Kehilangan terbanyak terdapat di lima stasiun besar, yakni Jakarta Kota, Bogor, Cilebut, Citayam, dan Sudimara.

”Kita berharap dengan kebijakan baru ini kehilangan kartu dapat ditekan,” ujarnya. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi berharap PT KCJ bisa menjelaskan kepada masyarakat terkait kenaikan uang jaminan tersebut. Jika alasan setiap hari kehilangan 15.000 kartu, PT KCJ mendapat pemasukan dari uang jaminan sebesar Rp75.000 setiap hari. Satu bulan berarti Rp2,25 miliar.

Ini tentu bukan uang yang kecil. Apalagi ketika uang jaminan dinaikkan menjadi Rp10.000, maka dalam satu bulan PT KCJ mendapat pemasukan Rp4,5 miliar dari kartu yang hilang. ”Harus ada aksi agar pengguna THB bisa teredukasi tanpa harus menaikkan uang jaminan,” tuturnya.

Ridwansyah/ abdullah m surjaya
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1786 seconds (0.1#10.140)