Pimpinan DPR: Ketua Fraksi Tetap Ade Komarudin

Kamis, 02 April 2015 - 12:10 WIB
Pimpinan DPR: Ketua...
Pimpinan DPR: Ketua Fraksi Tetap Ade Komarudin
A A A
PIMPINAN DPR merespons putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengenai sengketa kepengurusan Partai Golkar. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan, dengan keluarnya putusan sela PTUN yang menunda pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) atas pengesahan DPP Partai Golkar versi Munas Ancol, maka Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR tetap dipimpin Ade Komarudin (ketua) dan Bambang Soesatyo (sekretaris).

”Pimpinan Fraksi Partai Golkar yang sah masih yang sekarang,” ujarnya kemarin. Selain itu, pimpinan DPR akan menunda pembacaan dua surat usulan dari kubu Aburizal Bakrie (ARB) dan kubu Agung Laksono mengenai komposisi FPG hingga keluarnya keputusan hukum yang tetap mengenai sengketa Partai Golkar. Surat tersebut akan ditarik kembali dan kepemimpinan FPG yang diperebutkan kubu Munas Bali dan kubu Munas Ancol dinyatakan status quo.

Sebelumnya, untuk menyelesaikan konflik FPG ini, pimpinan berencana membacakan surat kedua kubu pada rapat paripurna hari ini, Kamis (2/4). ”Selama parpol belum memiliki keputusan yang definitif dan inkracht, bagi pimpinan Dewan yang berlaku adalah keputusan yang punya kekuatan hukum tetap.

Karena status quo berarti Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo masih berlaku sebagai pimpinan fraksi sampai ada putusan lagi,” paparnya. Ketua FPG versi Munas Bali Ade Komarudin menyatakan, kepemimpinan FPG tetap ada di pihaknya. Begitu pun kepemimpinan DPP Golkar kembali ke kepengurusan Munas Riau 2009 yang ketua umumnya ARB dan Idrus Marham sebagai sekjen.

”Itu berarti Partai Golkar secara vertikal mulai dari DPD tingkat I dan II, juga DPC, di bawah pimpinan Pak ARB. Secara horizontal, fraksi di DPR dan DPRD di bawah pimpinan hasil Munas Riau,” ujarnya. Dia juga menyatakan agar pihak Munas Ancol menghormati putusan sela tersebut dan menyerukan agar kembali menjalankan fungsi fraksi sebagaimana mestinya.

”Fraksi harus bisa bekerja seperti sedia kala dan memberi kontribusi untuk rakyat banyak,” ucapnya. Dia mengatakan, hari ini (2/4) pihaknya akan menghadap ke pimpinan DPR untuk menyerahkan hasil putusan sela yang diterbitkan oleh PTUN untuk menjadi pertimbangan diakuinya keabsahan FPG versi Munas Bali. ”Kami akan menjaga Partai Golkar menjadi partai utuh kembali dengan adanya putusan ini,” tandasnya.

Mula akmal/kiswondari
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Infografis
5 Pesepak Bola Dunia...
5 Pesepak Bola Dunia yang Tetap Puasa di Tengah Kompetisi Padat Ramadan 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved