Kepala Biro Hukum KPK Balik ke Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Nama Chatarina Girsang belakangan ramai di pemberitaan menyusul keberadaan dirinya sebagai Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengawal proses praperadilan.
Namun, per tanggal 1 April 2015 Catharina bukan lagi bagian dari KPK setelah masa tugas dirinya di lembaga KPK itu berakhir. Dia kembali ke instansi awal di mana dirinya mengabdi yakni Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Karena beliau sudah 10 tahun di KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Kantornya, kemarin.
Dia menegaskan, hal ini bukan lantaran yang bersangkutan mengundurkan diri. Akan tetapi masa bakti Chatarina di KPK telah berakhir sebagaimana peraturan yang ada.
"Tidak (mengundurkan diri), dikembalikan ke Kejagung," kata dia.
Sementara itu, saat disinggung siapa yang akan menduduki posisi Catharina. Priharsa mengaku hingga saat ini belum mengentahuinya. "Saat ini belum ada pengganti," pungkasnya.
Namun, per tanggal 1 April 2015 Catharina bukan lagi bagian dari KPK setelah masa tugas dirinya di lembaga KPK itu berakhir. Dia kembali ke instansi awal di mana dirinya mengabdi yakni Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Karena beliau sudah 10 tahun di KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Kantornya, kemarin.
Dia menegaskan, hal ini bukan lantaran yang bersangkutan mengundurkan diri. Akan tetapi masa bakti Chatarina di KPK telah berakhir sebagaimana peraturan yang ada.
"Tidak (mengundurkan diri), dikembalikan ke Kejagung," kata dia.
Sementara itu, saat disinggung siapa yang akan menduduki posisi Catharina. Priharsa mengaku hingga saat ini belum mengentahuinya. "Saat ini belum ada pengganti," pungkasnya.
(maf)