Bantaeng Siap Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Smelter

Rabu, 01 April 2015 - 10:23 WIB
Bantaeng Siap Jadi Kawasan...
Bantaeng Siap Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Smelter
A A A
Setiap daerah memiliki persoalan sendiri bergantung pada kondisi sosial ekonomi masyarakat dan letak geografisnya. Kabupaten Bantaeng misalnya hingga 2008 masuk dalam daftar 199 kabupaten tertinggal di Indonesia di bawah binaan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT).

Kondisi ini cukup kontradiktif dengan berbagai potensi yang ada di kawasan ini, didukung kultur masyarakat yang cukup terbuka kepada siapa pun yang hendak membangun Bantaeng. Itu ditandai dengan ada banyak etnis yang telah turun-temurun membangun usaha-usaha di bidang perdagangan dan sektor produktif lain di kabupaten yang pernah menjadi Afdeling pada zaman pemerintahan Hindia Belanda itu.

Khusus untuk usaha-usaha di sektor pertanian, di bagian timur Kabupaten Bantaeng terdapat wilayah yang curah hujannya di bawah ratarata yakni di Kecamatan Pajukukang. Alhasil, lahan di kawasan itu tidak termanfaatkan secara optimal oleh penduduk beberapa desa di sana.

Karena itu, untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan sesuai rencana umum tata ruang wilayah (RTRW) yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2012, kawasan Kecamatan Pajukukang, khususnya di empat desa, yakni Desa Pajukukang, Papanloe, Borongloe, dan Baruga, dijadikan kawasan industri dengan luas sekitar 3.000 hektare (ha).

Selain itu, investor juga diberi kemudahan oleh pemerintah daerah dalam proses perizinan dan difasilitasi dalam pengurusan izin yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan pusat. Hingga saat ini terdapat delapan investor yang telah melakukan pembebasan lahan untuk industri smelter.

Dua di antaranya telah melakukan pembangunan yakni PT Huady Nikel Alloy Indonesia dan PT Titan Mineral Utama. Sedangkan pembangunan powerplant dilakukan PT Bantaeng Sigma Energi dengan kapasitas sekitar 2 x 300 MW serta PT Doozan dalam penyediaan air dan pengolahan air laut menjadi air tawar untuk memenuhi kebutuhan industri.

Untuk pembangunan pelabuhan, saat ini telah dibuat bangunan jetty oleh PT Huady sebagai sarana untuk fasilitas bongkar muat pe-ralatan. Pembangunan pelabuhan di kawasan itu akan dibangun oleh PT Samudra Indonesia. Dari sisi penyediaan tenaga kerja, pemerintah pusat melalui kementerian tenaga kerja juga telah membangun Balai Latihan Kerja (BLK), akademi komunitas, serta sekolah menengah khusus yang disinergikan dengan kebutuhan tenaga kerja di kawasan tersebut.

Berbagai aktivitas pembangunan ini semakin memperkuat kawasan industri Bantaeng menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) di bagian selatan Provinsi Sulawesi Selatan. Itu turut mendorong pengembangan kawasan industri di luar Pulau Jawa sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 2/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019.

Dengan berkembangnya KEK, itu akan mengakselerasi peningkatan kapasitas fiskal pemerintah daerah yang selama ini masih ditopang pemerintah pusat. Selain itu, membuka lapangan kerja yang pada gilirannya akan semakin memantapkan perekonomian daerah dan perekonomian nasional.

Selain KEK, swasembada pangan juga menjadi target utama dalam pembangunan sektor pertanian secara nasional di Bantaeng. Karena itu, semua daerah melakukan berbagai inovasi untuk bisa mencapai target itu. Kabupaten Bantaeng yang memiliki luas 395,83 km2 atau 0,8% dari luas Provinsi Sulawesi Selatan, dari aspek iklim dan kesuburan lahan juga sangat potensial untuk usaha-usaha di sektor pertanian.

Namun, keterbatasan lahan menjadi kendala dalam upaya peningkatan produksi. Selain itu, kualitas benih yang tidak sesuai agroklimat lahan di masing-masing wilayah serta kelangkaan pupuk yang dialamipetanijugamenjadipersoalan umum dalam pembangunan pertanian. Alhasil, banyak petani asal Bantaeng yang terpaksa meninggalkan daerah guna mencari nafkah.

Untuk mendorong peningkatan produksi hasil pertanian dan mewujudkan swasembada pangan, pada 2009 digulirkan kebijakan perwujudan Bantaeng sebagai kabupaten benih berbasis teknologi. Pada gilirannya, selain meningkatkan pendapatan petani, kebijakan itu juga akan memenuhi kebutuhan pangan lokal dan regional. Alasan utama pemilihan kebijakan itu, dengan benih berkualitas dan sesuai agroklimat lahan, otomatis akan meningkatkan produksi pertanian.

Namun, di bagian lain harga benih lebih tinggi dibanding harga produksi hasil pertanian yang diperuntukkan untuk bahan konsumsi. Untuk mendukung kebijakan kabupaten benih itu, selain keikutsertaan masyarakat sebagai penangkar benih, peran pemerintah daerah juga sangat penting. Terutama dalam melakukan pendampingan lewat tenaga penyuluh dan menyediakan kemasan yang dikelola industri benih sebagai UPTD Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bantaeng.

Sedangkan aspek pemasarannya melibatkan Dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Produksi benih petani penangkar di Kabupaten Bantaeng saat ini telah banyak dimanfaatkan, baik oleh petani di Kabupaten Bantaeng maupun yang ada di luar kabupaten. Untuk pemanfaatan lokal telah mampu meningkatkan produksi pertanian rata-rata di atas 20%.

Pesanan benih dari berbagai daerah terus mengalir ke Kabupaten Bantaeng, bahkan saat ini industri benih yang ada kewalahan memenuhi kebutuhan benih dari luar daerah. Keberhasilan pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Bantaeng ini salah satunya menarik banyak tenaga kerja. Para petani yang selama ini meninggalkan Kabupaten Bantaeng juga mulai kembali karena usaha-usaha di sektor pertanian sangat menjanjikan untuk peningkatan kesejahteraan.

Pertanian merupakan sektor paling strategis karena sekitar 74% penduduk Kabupaten Bantaeng bekerja di sektor ini. Karena itu, pencapaian pembangunan sektor pertanian yang maksimal telah mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi 2014 yakni mencapai 9,1%. Itu dibarengi dengan peningkatan income per kapita masyarakat yang mencapai Rp18 juta. Begitu pula tabungan masyarakat di bank telah mencapai Rp803 miliar lebih, dari sekitar Rp178 miliar pada periode sebelumnya (sumber Statistik BI, 2014).

HM NURDIN ABDULLAH
Bupati Bantaeng
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6043 seconds (0.1#10.140)