Organda DKI Usul Tarif Naik Rp500

Rabu, 01 April 2015 - 10:10 WIB
Organda DKI Usul Tarif...
Organda DKI Usul Tarif Naik Rp500
A A A
JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta Pemprov DKI Jakarta menaikkan tarif angkutan umum di Jakarta Rp500 seiring kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kenaikan tersebut berpatokan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 512/DPD ORG-DKI/I/2015. Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan, usulan kenaikan tarif segera dikirim ke Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).Usulan kenaikan tarif tersebut akan diterapkan pada angkot atau mikrolet, dari harga sebelumnya Rp3.500 menjadi Rp4.000.

Begitu juga dengan tarif pada bus kota (reguler) dari semulanya Rp3.800 menjadi Rp4.300. Sedangkan untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan taksi tidak mengalami kenaikan lantaran memiliki tarif batas atas dan bawah. Untuk dua moda transportasi tersebut, perubahan tarif baru akan berubah ketika BBM naik sekitar 20% dari harga awal. Terkait angkot yang telah menaikkan tarif saat ini, lanjut Shafruhan, pihaknya belum dapat memberikan tindakan.

Organda memaklumi kenaikan tarif tersebut.”Karena kenaikan tarif itu yang menanggung adalah sopir. Kalau pengusahanya, tidak mau tahu. Nantinya kami juga akan ajukan usulan agar pemprov tidak perlu lagi ikut campur masalah kenaikan tarif. Saat ini tarif angkot sudah tidak disubsidi,”katanya kemarin.

Sebagai kebijakan jangka panjang mengatasi tarif angkot seiring fluktuatif harga BBM, Shafruhan mengusulkan dikenakan sistem tarif atas-tarif bawah seperti taksi dan bus AKAP. ”Jika harga BBM Rp7.400-7.700, akan diterapkan tarif bawah yaitu Rp4.000. Sebaliknya, jika harga BBM berkisar Rp7.750- 8.500, akan ditetapkan tarif atas yaitu Rp5.000,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Benjamin Bukit setuju dengan kenaikan tarif angkutan umum yang diusulkan Organda. Apalagi usulan kenaikan harga BBM tersebut sesuai SK terakhir penetapan tarif angkutan umum pada awal 2015 sekitar Rp500. ”Wajar saja tarif naik lantaran sesuai dengan kenaikan harga BBM,” ujarnya.

Benjamin juga setuju penerapan tarif atas dan tarif bawah sebagai solusi mengatasi tarif angkutan umum seiring fluktuasi harga BBM. Apalagi jika menggunakan sistem rupiah per kilometer yang diinginkan Ahok membutuhkan waktu cukup lama dan hanya berlaku pada bus sedang. ”Padahal saat ini bus sedang akan mengalami perubahan desain menjadi bus besar,” ungkapnya.

Di bagian lain, sopir angkot di Kota Bekasi belum menaikkan tarif. Ketua Organda Kota Bekasi Hotman Pane mengatakan, kenaikan tarif baru akan dibahas dengan Pemkot Bekasi. ”Belum naik, masih harus dibahas,” katanya. Hotman mengaku sudah mendapatkan informasi beberapa sopir angkot sudah ada yang menaikkan tarifnya. Mereka menaikkan tarif tanpa sepengetahuan Organda Kota Bekasi.

”Mereka kucing-kucingan dengan pihak Organda, ke kami bilang tidak kenaikan harga, tapi di lapangan beberapa menaikkan tarif,” sebutnya. Kepala Dishub Kota Bekasi Sopandi Budiman memaklumi sopir yang menaikkan tarif karena semata-mata untuk menutupi biaya operasional seharihari. ”Namun, saya mengimbau agar para sopir untuk tidak menaikkan tarif angkot sebelum ada keputusan tetap,” tuturnya.

Sutaji, 32, sopir angkot K-09 jurusan Terminal Bekasi-Babelan, mengungkapkan, saat ini tarif angkot masih normal. Untuk jarak terjauh, dia mematok tarif Rp10.000 per orang, sedangkan jarak terdekat Rp1.000. Dia tidak berani menaikkan tarif angkot sebelum mendapat persetujuan dari Organda Kota Bekasi. Menurutnya, seharusnya tarif angkot dinaikkan seiring kenaikan harga BBM mengingat biaya pembelian BBM dan harga kebutuhan pokok cenderung naik pascakenaikan harga BBM.

Bima setiyadi/ abdullah m surjaya
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8690 seconds (0.1#10.140)