DPR Minta Presiden Beri Penjelasan

Rabu, 01 April 2015 - 10:03 WIB
DPR Minta Presiden Beri...
DPR Minta Presiden Beri Penjelasan
A A A
JAKARTA - DPR dijadwalkan akan menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, guna membahas kelanjutan proses pencalonan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai kapolri.

Keputusan untuk mengundang Presiden hadir ke DPR disepakati melalui Rapat Pimpinan (Rapim) DPR yang digelar kemarin. Presiden diminta menjelaskan langsung alasan pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan, yang sebelumnya diajukan sebagai calon tunggal kapolri dan telah disetujui dalam Sidang Paripurna DPR.

“Rapat konsultasi itu besok (hari ini) akan kita laksanakan. Mungkin pagi atausiang,” kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto seusai Rapim DPR di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Rapat konsultasi tersebut akan diikuti antara lain pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan Komisi III DPR. Mengenai kepastian apakah Presiden akan hadir langsung, Agus mengaku belum bisa memastikan.

Namun, dia mendapatkan informasi bahwa penjelasan tersebut memang akan disampaikan langsung Presiden. Apalagi, dalam rapat konsultasi DPR dengan Presiden tersebut tidak hanya membahas mengenai calon kapolri, tetapi juga masalah penting dan strategis lainnya. “Kemungkinan Pak Presiden (yang menjelaskan), dan Menko Polhukam,” ungkapnya.

Seperti diketahui, surat Presiden Jokowi terkait dengan pencalonan Badrodin Haiti sebagai kapolri sudah dibacakan dalam sidang paripurna, Senin (23/3). Namun, hingga kini DPR belum menindaklanjutinya karena banyak anggota DPR yang memprotes karena dalam surat Presiden tersebut tidak disertai penjelasan soal pembatalan pelantikan Budi Gunawan.

Selain itu, banyak anggota DPR yang mempertanyakan bagaimana status Budi Gunawan mengingat saat Presiden Jokowi membatalkan pelantikannya secara hukum, status tersangkanya dibatalkan oleh putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bahkan secara vokal meminta agar Presiden memberikan penjelasan langsung kepada DPR agar ke depannya tidak menjadi preseden buruk, mengingat keputusan Presiden tersebut telah mengangkangi keputusan DPR.

Selain Fraksi PDIP, fraksifraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) dalam pernyataan sikap bersamanya meminta pimpinan DPR mengembalikan surat Presiden dan meminta penjelasan secara gamblang alasan Budi Gunawan batal dilantik. Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengungkapkan, undangan untuk rapat konsultasi sudah disampaikan ke Presiden.

“Kita akan melaksanakan rapat konsultasi dengan Presiden sesegera mungkin. Kalau Presiden bisa besok (hari ini), ya lebih bagus. Kita harapkan Presiden bisa datang ke DPR. Kan waktu itu kita sudah datang ke Istana, jadi gantian lah . Dari komunikasi lisan, beliau tidak ada masalah, hanya menunggu jadwal,” ungkap Fadli. Fadli menjelaskan, melalui rapat konsultasi itu, DPR ingin mendapat penjelasan dari Presiden Jokowi soal pergantian nama calon kapolri sehingga proses fit and proper test dapat segera dilakukan.

DPR, lanjut dia, tidak dalam posisi mempermasalahkan diajukannya calon baru yakni Badrodin Haiti. Hal yang dipertanyakan, kata dia, hanya soal mengapa Budi Gunawan yang sudah disetujui DPR, kemudian tidak jadi dilantik. Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Luhut B Panjaitan meyakini Presiden Jokowi dapat menjelaskan dengan baik perihal pembatalan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon kapolri ke DPR.

Untuk itu, dia memperkirakan Jokowi akan hadir pada rapat konsultasi di DPR. “Pasti ada komunikasi, asal dengan spirit yang baik tidak ada masalah. Presiden akan menjelaskan. Itu sah-sah saja, itu kewenangan prerogatif presiden. Tapi saya kira, dengan kearifan semua pemimpin pasti akan ada jalan keluar yang baik,” kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Pakar hukum tata negara Harjono mengatakan, rapat konsultasi DPR dengan Presiden mengenai pencalonan Komjen Polisi Badrodin Haiti hanyalah persoalan politik. Pasalnya, kata dia, dalam hukum tata negara tidak diperlukan adanya rapat konsultasi guna mendengarkan penjelasan Presiden atas pencalonan kapolri.

Menurutnya, kalau hanya bicara puas atau tidak puas, penjelasan yang akan diterangkan Presiden pun tidak dapat memenuhi keinginan itu. Baginya, DPR sebenarnya bisa membaca alasan di balik penetapan Komjen Polisi Badrodin sebagai calon tunggal kapolri.

“Status tersangkanya BG itu kan jelas, mestinya orang bisa baca. Kalaupun misalnya yang bertanya itu mengharapkan jawaban yang memuaskan, apakah bisa? Saya rasa kira banyak yang puas dan tidak puas. Jadi sudah tahu kok bertanya pula,” ungkap Harjono kemarin.

Rahmat sahid/ nurul adriyana/okezone
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5098 seconds (0.1#10.140)