Disebut Tak Paham Neolib, Effendi Minta Luhut Baca UU Migas

Selasa, 31 Maret 2015 - 16:32 WIB
Disebut Tak Paham Neolib,...
Disebut Tak Paham Neolib, Effendi Minta Luhut Baca UU Migas
A A A
JAKARTA - Politikus PDIP Effendi Simbolon angkat bicara terkait cibiran Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan yang menyebutnya tidak mengerti ihwal neolib.

Effendi mengatakan, kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai langkah yang melanggar konstitusi.

"Tidak ada dasar undang-undang yang mengesahkan melepaskan harga (BBM) kepada mekanisme pasar. Itu kan paham neolib," kata Effendi saat dihubungi Sindonews, Selasa (31/3/2015).

Anggota Komisi VII yang membidangi persoalan energi ini tidak ingin membawa perdebatan soal neolib ini lebih jauh. Effendi memilih menuntaskannya pada hak angket BBM yang tengah digalangnya di DPR.

"Ngapain (sindiran Luhut) ditanggepin lagi. Ngapain harus tanggap balik. Itu saja, yang saya sampaikan kita buktikan di panitia angket nanti," kata Effendi.

Effendi pun balik menyuruh Luhut yang menyindirnya tidak tahu ihwal paham neolib untuk membaca Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Migas yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran menyerahkan harga BBM kepada mekanisme pasar.

"Ya kurang bukti apa. Mau bukti apa lagi? Justru itu saya sebagai anggota DPR merasa prihatin melihat kebijakan seperti ini. Kita harus mempertanyakan atas dasar apa presiden meliberalkan harga komoditas strategis yang jelas jelas MK membatalkan Pasal 28 Ayat 2 UU Migas."

"Ya disuruh dibaca dong. Semua sudah terbukti. Makanya untuk mengupas tuntas persoalan di sektor energi dan BBM termasuk LPG dan listrik kita bentuk panitia angket. Di situlah kita bongkar semua," imbuhnya
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0838 seconds (0.1#10.140)