Pemimpin DPR Akan Jadikan Penjelasan Muladi Bahan Rapim

Selasa, 31 Maret 2015 - 15:07 WIB
Pemimpin DPR Akan Jadikan...
Pemimpin DPR Akan Jadikan Penjelasan Muladi Bahan Rapim
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar produk Munas Bali Idrus Marham mendatangi pemimpin DPR. Loyalis Ical itu menyerahkan keterangan hukum yang ditulis oleh Ketua Mahkamah Partai Golkar Prof Muladi terkait konflik internal partai berlambang pohon beringin tersebut.

Rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPR Setya Novanto dan diserahkan kepada Wakil Ketua DPR Bidang Polhukam, Fadli Zon.

Fadli mengatakan, pemimpin DPR akan menjadikan keterangan yang ditulis Prof Muladi tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam rapat pemimpin DPR yang digelar siang ini.

"Surat yang kami terima akan kami jadikan bahan pertimbangan pada rapim. Semua surat menyurat kita terima dan akan kami proses sebagaimana prosedur yang berlaku," kata Fadli di Ruang Pemimpin DPR, Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2015).

Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini pemimpin DPR akan menggelar rapat pemimpin (rapim) untuk membahas sejumlah perkara, di antaranya soal status Fraksi Partai Golkar di DPR. Rapim yang sedianya digelar Jumat pekan lalu, dilaksanakan siang ini pada pukul 14.00 WIB.
(kri)
Berita Terkait
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Golkar Sebut Setiap...
Golkar Sebut Setiap Hari bagi Politikus Adalah Kampanye
DPR Pertanyakan Keterlibatan...
DPR Pertanyakan Keterlibatan Prancis dalam Pembiayaan Data Center
Tanpa Golkar, 8 Fraksi...
Tanpa Golkar, 8 Fraksi DPR Sepakati Draf RUU Kejaksaan
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
Himbara Jadi Penyangga...
Himbara Jadi Penyangga Likuiditas, Andre Rosiade: Harusnya OJK
Berita Terkini
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved