Pemerintah Lembek, Terorisme Berkembang
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansad Mbai berharap pemerintah segera membentuk undang-undang untuk menangkal aksi terorisme di Indonesia.
Perangkat perundang-undangan diperlukan, terlebih saat ini banyak warga negara Indonsia yang bergabung dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) atau Negara Islam Irak dan Suriah.
"(ISIS) ini belum ada undang-undangnya, (mereka) paham takfir dan paham jihad," kata Ansad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Ansad menjelaskan, takfir adalah tindakan sekelompok orang yang mudah mengkafirkan orang lain meski mempunyai keyakinan yang sama. Bahkan sikap itu dibarengi seruan jihat dan menggunakan cara-cara kekerasan dan teror.
Dia berharap Pemerintah Indonesia segera menyiapkan perangkat hukum yang efektif untuk menjerat sejumlah kelompok yang diduga telah bergabung dengan ISIS.
Selama ini, kata dia, negara sulit menjerat karena mereka belum melakukan teror. "Bikin dong undang-undangnya. Seluruh negara di sana keras, di sini lembek. Siap siap jadi penampung teroris," ujarnya.
Melalui undang-undang yang tegas, kata dia, potensi kehadiran kelompok ISIS di Indonesia bisa dicegah sejak dini.
Perangkat perundang-undangan diperlukan, terlebih saat ini banyak warga negara Indonsia yang bergabung dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS) atau Negara Islam Irak dan Suriah.
"(ISIS) ini belum ada undang-undangnya, (mereka) paham takfir dan paham jihad," kata Ansad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Ansad menjelaskan, takfir adalah tindakan sekelompok orang yang mudah mengkafirkan orang lain meski mempunyai keyakinan yang sama. Bahkan sikap itu dibarengi seruan jihat dan menggunakan cara-cara kekerasan dan teror.
Dia berharap Pemerintah Indonesia segera menyiapkan perangkat hukum yang efektif untuk menjerat sejumlah kelompok yang diduga telah bergabung dengan ISIS.
Selama ini, kata dia, negara sulit menjerat karena mereka belum melakukan teror. "Bikin dong undang-undangnya. Seluruh negara di sana keras, di sini lembek. Siap siap jadi penampung teroris," ujarnya.
Melalui undang-undang yang tegas, kata dia, potensi kehadiran kelompok ISIS di Indonesia bisa dicegah sejak dini.
(dam)