Blokir Situs Islam, Komisi I DPR Panggil Menkominfo
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diminta kaji ulang permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memblokir sejumlah situs Islam di Indonesia.
Anggota Komisi I DPR Dimyati Natakusuma mengingatkan kepada pemerintah berhati-hati terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, jumlah penduduk Indonesia mayoritas Islam sangat sensitif dengan kebijakan tersebut.
"Saya berharap itu dikaji lagi, apa lagi itu kan pemblokiran terhadap situs-situs Islam," ujar Dimyati di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Dia menegaskan, pihaknya segera memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudi Antara untuk dimintai penjelasan terhadap kebijakan itu. "Nanti kami Komisi I akan bicarakan soal itu dengan Menkominfo," tegasnya.
Anggota Komisi I DPR Dimyati Natakusuma mengingatkan kepada pemerintah berhati-hati terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, jumlah penduduk Indonesia mayoritas Islam sangat sensitif dengan kebijakan tersebut.
"Saya berharap itu dikaji lagi, apa lagi itu kan pemblokiran terhadap situs-situs Islam," ujar Dimyati di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2015).
Dia menegaskan, pihaknya segera memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudi Antara untuk dimintai penjelasan terhadap kebijakan itu. "Nanti kami Komisi I akan bicarakan soal itu dengan Menkominfo," tegasnya.
(kur)