LKBH Andalas Nilai Hakim Sarpin Keliru Tafsirkan KUHAP

Senin, 30 Maret 2015 - 20:29 WIB
LKBH Andalas Nilai Hakim...
LKBH Andalas Nilai Hakim Sarpin Keliru Tafsirkan KUHAP
A A A
JAKARTA - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Universitas Andalas, Sumatera Barat membeberkan hasil kajian eksaminasi atas putusan praperadilan Hakim Sarpin Rizaldi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Pengurus LKBH Khairul Fahmi mengatakan, dari tujuh hakim eksaminasi yang ditunjuk, satu hakim menyatakan berbeda pendapat. Sisanya berpendapat, putusan Sarpin bertentangan dengan norma hukum dalam KUHAP.

Fahmi mengemukakan, putusan Sarpin soal praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan dianggap salah menafsirkan KUHAP, sehingga proses penetapan dimasukkan dalam objek praperadilan.

"Tidak hanya penyitaan dan penggeledahan saja. Ada perluasan makna upaya paksa. Itu yang mendasari dia dalam mengambil putusan," ujar Fahmi di Bakoel Koffe, Cikini, Jakarta, Selasa (30/3/2015).

Menurut dia, kajian eksaminasi menyimpulkan bahwa perihal upaya paksa tidak bisa ditafsirkan sesuai keinginan hakim. Katanya, upaya paksa hanya bisa ditafsirkan secara fisik. "Penetapan tersangka tidak upaya paksa," jelasnya.

Terkait Budi Gunawan yang ditafsirkan bukan sebagai penegak hukum, kata Fahmi, Sarpin tak menggunakan Undang-undang Kehakiman secara jelas.

Kemudian soal status Budi Gunawan yang dianggap bukan pejabat negara, dinilai dalam kapasitas sebagai Kabiro Lemdikpol Polri. Sehingga, Budi Gunawan dikategorikan penyelenggara negara. "Ini keliru dan tidak seharusnya dilakukan hakim," tambahnya.

Selain itu, kasus dugaan rekening mencurigakan yang menjerat Budi Gunawan dianggap mempunyai dimensi hukum yang mempengaruhi masyarakat. Sehingga saat penetapan tersangka dibatalkan disinyalir berakibat pada unsur meresahkan masyarakat.

"Yang dianggap meresahkan kasusnya, bukan orangnya. Ini kekeliruan yang sangat jelas," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi...
HUT ke-6 LAFKI, Transformasi Kesehatan Tak Boleh Hanya Terjadi di Atas Kertas
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Infografis
5 Pemain dengan Nilai...
5 Pemain dengan Nilai Transfer Termahal di Piala Asia 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved