PDIP Lindungi Menkumham dari Serangan Angket DPR
Senin, 30 Maret 2015 - 13:51 WIB
PDIP Lindungi Menkumham dari Serangan Angket DPR
A
A
A
JAKARTA - DPR berencana menggunakan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Untuk menjaga serangan angket, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan siap untuk membela Yasonna.
"Pak Laoly itu kader PDIP, tentu kita harus menjaga beliau. Karena jika hak angket diajukan, bukan hanya menterinya saja yang akan kena imbasnya tapi juga Pak Jokowi," ujar Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).
Trimedya mengatakan alasan membela Menkumham bukan lantaran sama-sama kader PDIP. Tapi, kata dia, PDIP yakin keputusan Yasonna berdasarkan atas kajian hukum.
Dia mengaku PDIP belum melakukan lobi kepada parpol lain untuk mencegah penggunaan hak angket di DPR. Lobi politik dilakukan setelah melihat eskalasi politik paska pemanggilan Menkumham di Komisi III besok.
"Tidak ada pembicaraan khusus terkait agenda ini. Saya yakin secara khsusus keputusan Pak Laoy ini telah dikeluarkan secara obyektif dan tidak ada politisasi di situ. Tapi bisa saja setelah ini berjalan. Jika besok itu terlihat eskalasinya tinggi, tentu Pak Yasonna Laoly akan kita jaga," kata Trimedya.
Seperti diketahui, fraksi-fraksi anggota Koalisi Merah Putih (KMP) menggalang hak angket untuk menyelidiki kebijakan Menkumham Yasonna Laoly yang mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi M Romahurmuziy.
"Pak Laoly itu kader PDIP, tentu kita harus menjaga beliau. Karena jika hak angket diajukan, bukan hanya menterinya saja yang akan kena imbasnya tapi juga Pak Jokowi," ujar Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2015).
Trimedya mengatakan alasan membela Menkumham bukan lantaran sama-sama kader PDIP. Tapi, kata dia, PDIP yakin keputusan Yasonna berdasarkan atas kajian hukum.
Dia mengaku PDIP belum melakukan lobi kepada parpol lain untuk mencegah penggunaan hak angket di DPR. Lobi politik dilakukan setelah melihat eskalasi politik paska pemanggilan Menkumham di Komisi III besok.
"Tidak ada pembicaraan khusus terkait agenda ini. Saya yakin secara khsusus keputusan Pak Laoy ini telah dikeluarkan secara obyektif dan tidak ada politisasi di situ. Tapi bisa saja setelah ini berjalan. Jika besok itu terlihat eskalasinya tinggi, tentu Pak Yasonna Laoly akan kita jaga," kata Trimedya.
Seperti diketahui, fraksi-fraksi anggota Koalisi Merah Putih (KMP) menggalang hak angket untuk menyelidiki kebijakan Menkumham Yasonna Laoly yang mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi M Romahurmuziy.
(dam)