Digugat Para Tersangka, Ini Reaksi KPK

Senin, 30 Maret 2015 - 11:04 WIB
Digugat Para Tersangka,...
Digugat Para Tersangka, Ini Reaksi KPK
A A A
JAKARTA - Sejumlah tersangka kasus korupsi mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan. Konidisi ini menjadi pekerjaan tidak mudah bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun saat ini ada tiga tersangka kasus korupsi yang mengajukan praperadilan, yakni mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo, mantan Direktur Pertamina Suroso Atmo Martoyo.

Kuasa Hukum KPK Rasamala Aritonang mengatakan pihaknya akan menghadiri sidang gugatan praperadilan. Namun dia berharap pengadilan semestinya menggelar sidang bagi tersangka yang telah menyiapkan bukti pendukung.

"Sedangkan untuk perkara yang masih memerlukan persiapan tentu pengadilan bisa memberikan kesempatan untuk menunda persidangan," kata Rasamala ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (30/3/2015).

Kendati begitu,. dia tidak menjelaskan secara rinci tersangka yang dianggapnya telah siap atau tidak siap menjalankan sidang praperadilan. "Nanti kita lihat nanti saja, mana perkara yang sudah siap untuk sidang praperadilan," kata Rasamala. (Baca: PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan SDA Vs KPK)

Sebelumnya gugatan praperadilan diajukan mantan calon Kapolri Jenderal Polisi Budi Gunawan, mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.
(dam)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved