Sawangan yang Selalu Didera Macet

Senin, 30 Maret 2015 - 10:37 WIB
Sawangan yang Selalu...
Sawangan yang Selalu Didera Macet
A A A
DEPOK - Macet, kondisi yang selalu lekat dengan Jalan Raya Sawangan yang berada di Kota Depok. Di jalur ini kemacetan pun tidak pilih-pilih hari. Apalagi saat weekend, kemacetan yang terjadi Jalan Raya Sawangan kian lama, dari pagi hingga malam.

Di kawasan ini kendaraan hanya bisa melaju pelan, antara 20-30 km/jam. Kemacetan mulai terjadi di lampu merah Pengasinan hingga Cinangka, yang waktu tempuhnya mencapai 20 menit jika menggunakan motor. Kemacetan juga terjadi di Tugu Sawangan hingga Parung Bingung. Perjalanan dengan kondisi demikian bisa menghabiskan waktu hingga 30 menit menggunakan motor.

Adapun, macet di sepanjang DTC Maharaja hinggaSimpangKodimyang hanya berjarak 500 meter bisa menghabiskan waktu perjalanan hingga 45 menit. Kemacetan di Jalan Raya Sawangan biasa terjadi pada pagi hari antara pukul 06.00- 09.00 WIB dan sore pukul 17.00- 19.00 WIB. Kemacetan semakin parah setiap akhir pekan, tak tanggung-tanggung dari pukul 10.00 WIB hingga malam hari.

Semakin siang, jalan penghubung Depok, Bogor, dan Tangerang Selatan ini terlihat semakin macet. Iskandar, salah satu warga Bojongsari, menuturkan bahwa setiap hari dia harus “menikmati” kemacetan Jalan Raya Sawangan untuk menuju tempat kerjanya di Jalan Margonda.

Dengan mengendarai sepeda motor, dia harus melintasi jalan sepanjang 7 km itu hingga 1 jam lamanya. “Cuma bisa 20-40 km/jam karena pada pagi hari kendaraan banyak yang tidak bergerak,” kata Iskandar pekan lalu. Karyawan swasta sebuah perusahaan itu sesekali melintasi jalur tikus untuk menghindari Jalan Raya Sawangan. “Tapi, sama saja macet juga karena banyak motor yang lewat jalan tikus,” ceritanya.

Feru Lantara, warga Taman Anyelir III, pun mengatakan bahwa dia enggan melintasi Jalan Raya Sawangan pada akhir pekan. “Macetnya kalau jalan sih nggak apa-apa. Ini macetnya berhenti,” keluhnya. Rata-rata, pengendara mobil memang enggan melintas Jalan Raya Sawangan pada akhir pekan karena bakal menghabiskan banyak waktu.

Bahkan, banyak sopir taksi yang tidak menerima penumpang jika harus mengantar ke Sawangan. “Butuh 3 jam untuk tembus Sawangan saja. Makanya banyak sopir yang nggak maukesana,” kataNurdin, salah seorang sopir taksi.

Kasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Ari Manggala menuturkan, idealnya Jalan Raya Sawangan dilebarkan sehingga volume kendaraan yang tertampung bertambah. Jika dilebarkan menjadi 24 meter, volume kendaraan yang tertampung bisa bertambah dua kali lipat.

Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (Bimasda) Kota Depok rencananya melakukan revitalisasi Simpang Kodim sebagai upaya pengurangan kemacetan di Jalan Raya Sawangan.

Selain Simpang Kodim, akan ada penataan di enam simpang lainnya sepanjang Bojong Sari hingga Simpang Depok. “Prinsipnya, kalau jalan dilebarkan, maka arus lalu lintas bisa lancar. Simpang Kodim menjadi titik terpadat sepanjang Jalan Raya Sawangan,” tandasnya.

Kepala Dishub Kota Depok Gandara Budiana menegaskan, pelebaran Jalan Raya Sawangan sudah harus segera dilakukan karena kemacetan sudah luar biasa. “Kami sedang membuat terobosan guna mengatasi kemacetan di jalan tersebut. Salah satunya dengan cara pelebaran,” tuturnya.

Rencananya revitalisasi Simpang Kodim atau Jalan Pramuka fokus di jalan masuk ke arah Kodim. Detail engineering design (DED) revitalisasi tersebut sudah terbit. Revitalisasi rencananya berlangsung dua tahap. Saat ini prosesnya masuk dalam lelang supervisi. Jika sudah ada pemenang, dilanjutkan dengan lelang fisik.

Proses lelang diharapkan selesai pada akhir Maret sehingga pada April sudah bisa dilakukan pengerjaan fisik. “Anggarannya Rp4 miliar untuk panjang 100 meter,” kata Kabid Jalan Jembatan Dinas Bimasda Kota Depok Hardiman. Jalan Pramuka rencananya dilebarkan antara 16-18 meter.

Kemudian, dari arah Sawangan menuju perempatan juga akan dilebarkan antara 16-18 meter. Sedangkan, tepat di bagian perempatan dilebarkan menjadi 20 meter. “Jembatan Tamiya juga akan diturunkan sekitar 40 cm, yang sekarang tingginya 70 cm. Kemudian, jalan yang rendah akan diratakan menjadi 30 cm juga,” ungkapnya.

Kepala Dinas Bimasda Kota Depok Yulistiani Mochtar mengatakan, diperlukan anggaran Rp2,2 triliun untuk pembebasan lahan. Pihaknya hanya berwenang pada pembebasan lahan. Sedangkan, pembangunan fisik merupakan kewenangan Pemprov Jawa Barat karena Jalan Raya Sawangan merupakan jalan provinsi. Dia tidak menampik pelebaran Jalan Sawangan sangat mendesak. “Kami sudah menetapkan alokasi untuk pembebasan namun belum tahu akan dimasukkan dalam APBD tahun berapa,” kata Yulis.

Sebagai langkah awal, pihaknya akan membebaskan sembilan simpangan, di antaranya Simpang Kodim dan Tugu Batu. “Dana Rp 2,2 triliun itu sudah ditetapkan dan tinggal dimasukkan dalam anggaran selanjutnya,” ungkapnya.

Dana Rp2,2 triliun memang tidak masuk dalam APBD 2015 karena dianggap tidak memungkinkan. Jika pelebaran jalan itu dianggap sebagai prioritas, seharusnya dimasukkan dalam APBD 2016. Namun, bergantung pada kebijakan pemangku daerah.

Wakil Sekjen Ikatan Ahli Perencana (IAP) Indonesia Emil Dardak menilai Jalan Raya Sawangan sangat vital karena sebagai penghubung kawasan timur dan barat Depok. Konektivitas kawasan timur dan barat Depok penting untuk mewujudkan integrasi kegiatan ekonomi di dalam kota. “Sehingga, Depok tidak terlalu bergantung ke DKI Jakarta. Dengan demikian, skala ekonomi kota Depok tercapai di titik optimal,” kata Emil.

Tapi akibat kondisinya saat ini, fungsi Jalan Raya Sawangan sebagai penghubung kawasan jauh dari ideal. Tidak idealnya pun diperparah dengan adanya persimpangan dengan geometri yang rumit sepanjang Jalan Raya Sawangan, misalnya persimpangan Parung Bingung dan Simpang Kodim. “Dan dalam jangka panjang, ini berpotensi bertambah parah dengan menjamurnya ruko-ruko,” jelasnya.

Emil pun menegaskan, diperlukan atensi penuh terhadap kelanjutan koridor Sawangan, tidak hanya pelebaran. “Tetapi, juga perbaikan layanan transportasi umum dan disiplin penegakan tata ruang,” tegasnya.

R ratna purnama
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0803 seconds (0.1#10.140)