KPK Usut Dugaan Penyimpangan Panja Haji

Sabtu, 28 Maret 2015 - 11:00 WIB
KPK Usut Dugaan Penyimpangan...
KPK Usut Dugaan Penyimpangan Panja Haji
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan penyimpangan Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun anggaran 2012-2013.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, kemarin penyidik menjadwalkan pemeriksaan mantan anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrat Nurul Iman Mustofa sebagai saksi untuk mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali.

Namun karena yang bersangkutan tidak hadir, penyidik menjadwal ulang pemeriksaan pada Rabu (1/4). Menurut Priharsa, penyidik ingin menggali keterangan dan informasi yang dimilikiNurulguna menambah terang kasus haji ini. Pemeriksaan Nurul tujuannya hampir sama dengan pemeriksaan mantan koleganya di Komisi VIII DPR Chairun Nisa pada Kamis (26/3) dan Zul-karnaen Djabar pada Rabu (25/3).

Diketahui, Nurul Iman Mustofa sudah dicekal sejak 22 Agustus 2014. Nurul juga pernah diperiksa sebagai saksi. “Karena dia mantan anggota Komisi VIII DPR yang salah satu tugasnya mengawasi perencanaan dan pelaksanaan penyelenggaraan haji,” kata Priharsa kepada KORANSINDOkemarin.

Selain mencekal Nurul Iman Mustofa, KPK juga sudah mencekal mantan anggota Komisi VII (Komisi Energi) DPR Fraksi PPP sekaligus istri Suryadharma Ali, Wardatul Asriah; Gondo Radityo Gambiro (mantan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat); Muhammad Baghowi (mantan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat); Ratu Siti Romlah (mantan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat); dan mantan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP Hasrul Azwar.

Priharsa mengatakan di Komisi VIII ada Panja Haji. Meski demikian, bukan tidak ada penelusuran dan pengusutan pembahasan dan pengawasan haji oleh panja. Menurut Priharsa, Komisi VIII dan Panja Haji jelas bertugas mengawasi pelaksanaan haji yang diselenggarakan Kemenag. Dia pun mengingatkan, dugaan tindak pidana dalam kasus ini tidak sekadar pelaksanaan haji di Indonesia.

“Tidak cuma dugaan memberangkatkan orang, tapi juga pelaksanaan di sananya (Arab Saudi),” bebernya. Pasalnya, sejak awal KPK juga memastikan ada unsur pidana yang dilakukan tersangka Suryadharma Ali dan kawankawan (dkk) dalam penggunaan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) serta pengadaan pemondokan, transportasi, katering jamaah haji. Dalam pengadaan saja, diduga ada penggelembungan harga (mark up).

Diduga pula dalam proses pengadaan ada sejumlah anggota DPR, Komisi VIII DPR, Panja Haji, mantan pejabat negara, dan keluarga Suryadharma yang ikut bermain untuk menangguk keuntungan. “Nah, apakah saksi-saksi ini (Komisi VIII DPR/Panja Haji) memiliki informasi-informasi yang berkaitan dengan itu,” ujar Priharsa.

Dia mengaku nantinya masih akanadasaksi-saksiyangdiperiksa untuk Suryadharma Ali. Meski demikian, Priharsa mengaku belum mengetahui siapa saja anggota Komisi VIII dan Panja Haji lain yang bakal dipanggil, sebab sampai kemarin belum diterima dan diketahui jadwalnya. Sebelumnya, Zulkarnaen Djabar mengaku penyidik KPK menanyakan dan mendalami tugas dan fungsi Panja Haji DPR. Penelusuran terkait panja haji ini juga pernah diungkapkan mantan anggota Komisi VIII DPR Soemintarsih Muntoro saat diperiksa sebagai saksi pada 27 Agustus 2014.

Kepada penyidik, Soemintarsih menjelaskan bagaimana penyelenggaraan haji sekitar 2012-2013. Soemintarsih membenarkan merupakan anggota panja haji saat itu. Dia mengungkapkan, materi peme riksaan berkaitandenganpanjahajiyakni tugas dan fungsi dari tahapan ke tahapan. Mulai pembahasan, penetapan, hingga pengawasan di Arab Saudi.

“Semua sudah saya sampaikan kepada penyidik,” kata Soe-mintarsih. Panja Haji DPR juga bertugas memverifikasi usulan-usulan dari Kemenag terkait penyelenggaraan haji, termasuk pengadaan pemondokan, katering, dan transportasi. Verifikasi tersebut dilakukan dengan pengecekan langsung di lapangan.

Misalnya kalau ada yang tidak tepat, Kemenag harus memperbaikinya. Menurut dia, setiap tahun panja haji memberikan rekomendasi berulang-ulang untuk perbaikan pelaksanaan haji. “Baik tentang pemondokan, tentang katering, transportasi,” ungkapnya.

Sabir laluhu
(ars)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Alasan Ditundanya Pengangkatan...
Alasan Ditundanya Pengangkatan CASN-PPPK 2024, Menpan-RB: Ada 213 Instansi Ajukan Penundaan
6 menit yang lalu
Mantan Kapolres Ngada...
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Dipecat dari Polri
25 menit yang lalu
Ronald Tannur Klaim...
Ronald Tannur Klaim Hubungannya dengan Dini Sera Friends with Benefit alias FWB
29 menit yang lalu
Satpam Hotel Serahkan...
Satpam Hotel Serahkan 2 Bukti Terkait Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI
1 jam yang lalu
Gelar Aksi Simpatik...
Gelar Aksi Simpatik di DPR, Gerakan Rakyat Minta DPR Sahkan RUU TNI
1 jam yang lalu
Oknum TNI AL Penembak...
Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Mobil Nangis Minta Keringanan, Ini Tanggapan Anak Korban
1 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved