Panitia Hak Angket Siap Gelar Paripurna

Sabtu, 28 Maret 2015 - 10:45 WIB
Panitia Hak Angket Siap...
Panitia Hak Angket Siap Gelar Paripurna
A A A
JAKARTA - Pemanggilan tim ahli dalam sidang angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang dilakukan sejak Rabu (23/3) hingga kemarin sudah selesai.

Panitia hak angket akan membawa hasilnya dalam sidang paripurna yang direncanakan digelar Rabu (1/4). Anggota panitia hak angket Prabowo Soenirman mengatakan, sejak bekerja mulai 26 Februari pihaknya sudah memperoleh sejumlah bukti kuat yang mengindikasikan ada pelanggaran hukum oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pemalsuan dokumen.

Dari lima undang-undang dan dua peraturan pemerintah yang mengatur penyusunan keuangan daerah, salah satunya telah dilanggar Ahok. Ahok telah mengirimkan draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan hasil paripurna serta pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Itu juga diakui Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Saefullah saat dipanggil panitia hak angket.

”Selain pengakuan Saefullah, kami juga melihat APBD yang ada di Kemendagri bukanlah APBD yang kami paripurnakan, begitu juga dengan input yang dilakukan dalam sistem ebudgeting. Jadi yang utama hak angket itu. Kalau etika itu hanya untuk mengoreksi sikap kepemimpinan,” katanya di Gedung DPRD kemarin. Prabowo menjelaskan, pemanggilan tim ahli itu proses terakhir penelusuran panitia hak angket.

Keterangan mereka akan dijadikan sebuah landasan hukum untuk membawa indikasi pelanggaran Ahok dalam sidang paripurna Rabu (1/4) mendatang. Dalam paripurna nanti, kata Prabowo, para anggota Dewan akan mengeluarkan hak menyatakan pendapat (HMP). Nanti tim khusus yang membawa bukti-bukti pelanggaran ke Mahkamah Agung (MA). ”Ya kalau memang diperlukan, akan kami panggil Ahok dalam pansus HMP. Senin (30/3) kami akan rapat internal,” ujarnya.

Pengamat kebijakan publik UI Lisman Manurung mengatakan, hak angket merupakan hal yang wajar dan pantas dilakukan. Polemik APBD 2015 sudah sampai ke telinga masyarakat. Dengan ada hak angket yang terbuka seperti ini, masyarakat bisa lebih tahu pemerintahannya.

”Tidak ada yang malaikat, baik itu eksekutif maupun legislatif. Harus teliti dan jangan membela diri. Jadi bagus kalau mereka meminta keterangan tim ahli sebelum paripurna. Semakin hari masyarakat semakin jelas karena berdebat dengan alasan,” tuturnya. Dinamika perdebatan APBD DKI hingga muncul hak angket, menurut Lisman, perlu diapresiasi. Ini gerbang transparansi pengelolaan uang rakyat.

Sementara itu, Ahok sudah enggan berkomentar terkait hak angket. Menurutnya itu kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang yang kurang kerjaan. ”APBD sudah selesai dan etika bukan kebijakan. Hak angket itu digunakan untuk kebijakan yang dampaknya ke publik,” ucapnya.

Bima setiyadi
(ars)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved