Bareskrim Segera Periksa Anggota DPRD DKI

Kamis, 26 Maret 2015 - 13:13 WIB
Bareskrim Segera Periksa...
Bareskrim Segera Periksa Anggota DPRD DKI
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri segera memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta yang berpotensi menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) bagi 49 sekolah.

Tak hanya Dewan, eksekutif dan swasta juga bisa menjadi tersangka. Saat ini penyidik masih menelaah berkas pemeriksaan saksi yang telah diperiksa Polda Metro Jaya kemudian dilakukan gelar perkara. ”Langkah selanjutnya memanggil dan menetapkan calon tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto kemarin.

Menurut dia, penggagas pengadaan UPS agar masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014 adalah legislatif, eksekutif, serta swasta. Penyidik akan terus mengusut penggagas yang diduga menerima aliran dana dari hasil penggelembungan anggaran pengadaan UPS. Meski sudah mengantongi calon tersangka, Rikwanto enggan membuka inisial para calon tersangka dengan alasan masih proses penyidikan dan mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 73 orang dari 85 saksi yang dikirimi surat pemanggilan. Total saksi yang akan diperiksa mencapai 130 orang. Pengadaan UPS bagi 49 sekolah di wilayah DKI ini diduga terjadi penggelembungan anggaran sebesar Rp5,8 miliar per unit. Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar meminta polisi segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan UPS.

”Kalau sudah cukup buktinya, langsung umumkan saja, jangan menunggu lama lagi,” ucapnya. Dia khawatir lamanya penetapan tersangka menyebabkan ada pihak-pihak yang berupaya menghilangkan alat bukti atau melarikan diri ke luar negeri. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan, sejauh ini belum ada informasi 106 anggota Dewan periode 2014-2019 akan dipanggil oleh pihak kepolisian, apalagi terkait pengadaan UPS.

Anggota DPRD periode saat ini baru pertama kali menyusun APBD dan itu juga tidak berjalan lantaran ada masalah dalam prosesnya sehingga APBD 2015 sepenuhnya menggunakan peraturan gubernur (pergub). ”Kalau memang ada anggota Dewan yang terlibat hukum, silakan periksa. Jangan tuduh maling semuanya. Saya pastikan saat ini anggota periode saya belum diperiksa,” kata politikus PDIP itu.

Helmi syarif/ bima setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1536 seconds (0.1#10.140)