Pramono Cibir Langkah KMP Galang Hak Angket Menkumham

Kamis, 26 Maret 2015 - 12:45 WIB
Pramono Cibir Langkah KMP Galang Hak Angket Menkumham
Pramono Cibir Langkah KMP Galang Hak Angket Menkumham
A A A
JAKARTA - Politikus Senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung mencibir pengajuan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Menurutnya, pengajuan hak angket oleh sejumlah fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tidak memiliki urgensi bagi agenda kesejahteraan rakyat.

"Enggak ada urgensi pengajuan hak angket ini. Enggak ada kepentingan bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat," kata Pramono saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (26/3/2015).

Pramono menyarankan, konflik dualisme kepengurusan di internal Partai Golkar hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal partai. Dia yakin, keputusan Menkumham Yasonna yang mengesahkan kubu Agung Laksono telah diambil melalui berbagai pertimbangan.

"Menkumham dalam penyelesaian konflik Golkar tentu putusan itu sudah berdasarkan pertimbangan dari berbagai pihak. Kalaupun ada persoalan sebaiknya diselesaikan melalui internal partai. Jika tidak puas dengan hasil putusan Mahkamah Partai maka ada ruang untuk mengajukan gugatan," pungkas Pramono.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8795 seconds (0.1#10.140)