Gerindra Siap Kawal Hak Angket untuk Menkumham

Kamis, 26 Maret 2015 - 10:29 WIB
Gerindra Siap Kawal...
Gerindra Siap Kawal Hak Angket untuk Menkumham
A A A
JAKARTA - Hak Angket untuk Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly telah diserahkan kepada pemimpin DPR. Sebanyak 116 anggota fraksi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) menandatangani draf angket tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, Gerindra sebagai salah satu inisiator hak angket mendukung langkah ini untuk terciptanya penegakan hukum di Indonesia.

"Kita memantapkan hak angket. Dalam rangka penegakan hukum. Fraksi Partai Gerindra dukung," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2015).

Menurut Desmond, syarat pengajuan hak angket yang harus didukung 25 anggota DPR dari dua fraksi telah terpenuhi. Meski demikian, diakui Desmond, dirinya tidak ikut tanda tangan pengajuan hak angket tersebut.

"Yang penting syaratnya lebih dari 25 orang dan lebih dari 2 fraksi. Tapi saya enggak tanda tangan. Kan sudah lebih dari 50 orang. Yang penting nanti saat paripurna kita dukung," tandas Desmond.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9996 seconds (0.1#10.140)