Data dari KPK Minim, Jaksa Perdalam Kasus BG

Rabu, 25 Maret 2015 - 12:35 WIB
Data dari KPK Minim,...
Data dari KPK Minim, Jaksa Perdalam Kasus BG
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung mengakui data tentang kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan (BG) dari Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) masih minim. Untuk menangani kasus BG, Kejaksaan Agung akan melakukan penelitian lebih dalam.

Jaksa Agung HM Prasetyo meminta agar KPK segera menyerahkan berkas berkas terkait BG, salah satunya laporan hasil analisis (LHA) dari Puat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ya antara lain seperti itu yang sedang kita tunggu," ‎ujar Prasetyo saat dihubungi Sindonews, di Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Saat ini Kejaksaan Agung, kata Prasetyo, sedang berkoordinasi dengan PPATK. "Makanya sekarang KPK sedang melakukan komunikasi dengan PPATK. Kita tunggu hasilnya seperti apa," tambahhnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Widyopramono mengatakan kasus dugaan rekening mencurigakan terus di dalami Kejaksaan.

Widyo mengakui pihaknya berulang kali melakuan gelar perkara. Dia mebargetkan kasus yang sempat membuat mantan calon Kapolri itu akan selesai bulan ini. "Insya Allah (kasus Komjen BG) akan selesai bulan ini. Nanti kita tunggu hasil saja," ucap Widyo Senin 23 Maret 2015.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7696 seconds (0.1#10.140)