Ratusan Polisi Jaga Sidang Gugatan Partai Golkar

Rabu, 25 Maret 2015 - 11:26 WIB
Ratusan Polisi Jaga Sidang Gugatan Partai Golkar
Ratusan Polisi Jaga Sidang Gugatan Partai Golkar
A A A
JAKARTA - Ratusan personel polisi mengamankan jalannya sidang gugatan sengketa kepengurusan Partai Golkar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ratusan polisi itu berasal dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara.

"Ada sekitar 300 personel polisi gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang. Satu SSK (satuan setingkat kompi) Sabara Polda, dua peleton Brimob, dan 150 personel gabungan Polres," ujar Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi M Iqbal di Jakarta, Rabu (23/3/2015).

Menurut Kapolres, pola pengamanan dibagi dalam tiga ring. Ring pertama adalah ruang sidang, kemudian ring kedua gedung PN Jakarta Utara. Sedangkan ring tiga adalah ruas jalan RE Martadinata.

"Tidak ada (kerawanan). Kita ingin melaksanakan pelayanan kepolisian secara maksimal saja. Indikasi belum ada. Tapi kita tidak ingin under estimate. Kita ingin sidang berjalan normal aktif tidak ada yang mengganggu," katanya.

Seperti diketahui, pengurus DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie (Ical) menggugat kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol.

Dalam gugatan nomor 91/Pdt-G/2015/PN Jkt. Ut tertanggal 16 Maret 2015 itu, penggugat mengajukan gugatan kepada tiga tergugat yakni, kepanitiaan dan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol, yakni Ketua Umum Partai Golkar Agung laksono dan Sekjen Partai Golkar Zainudin Amali.

Tergugat kedua, Wakil Ketua Muhammad Bandu dan Wakil Sekretaris DPD II Jakarta Utara Priyono Joko Alam. Tergugat ketiga adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6821 seconds (0.1#10.140)