Diduga Tak Kembalikan Sitaan, Penyidik Dilaporkan ke Propam

Rabu, 25 Maret 2015 - 11:23 WIB
Diduga Tak Kembalikan...
Diduga Tak Kembalikan Sitaan, Penyidik Dilaporkan ke Propam
A A A
JAKARTA - Penyidik Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dilaporkan ke Propam karena diduga tidak mengembalikan barang sitaan milik Direktur Operasi PT Borneo Star Coal, Richard.

Pengembalian tersebut semestinya dilakukan setelah kasus penipuan yang menimpa dirinya dihentikan. Barang sitaan itu berupa lima unit mobil dan uang tunai Rp1,4 miliar. Ferdinand Montororing, kuasa hukum Richard, mengatakan bahwa kliennya dilaporkan oleh Putra Mas Agung dengan tuduhan Pasal 378 KUHP berdasarkan Nomor LP/3329/IX/- 2013/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 24 September 2013.

”Tapi kasus ini dihentikan (SP3) oleh penyidik sesuai surat ketetapan Nomor S.TAP/28/II/- 2014/Ditreskrimsus tanggal 21 Februari 2014,” ujarnya kemarin. Awalnya persoalan ini terkait pengelolaan keuangan PT Borneo Star Coal yang bergerak di bidang pertambangan batu bara. Selain sebagai direktur operasi, Richard juga pemegang saham 10% yang ditempatkan dalam perseroan. ”Kemudian masuk Revi Firmansyah sebagai direktur keuangan dan pemegang saham 10%,” katanya.

Ferdinand mengungkapkan, duduk persoalannya yakni pertanggungjawaban keuangan perseroan berupa suntikan dana sebesar Rp27 miliar dari salah satu pemegang saham Putra Mas Agung untuk kelancaran proyek eksploitasi tambang batu bara.

”Karena perseroan belum membuka rekening perusahaan, penampungan uang semula dibuka rekening escrow atas nama Richard dan Revi Firmansyah. Namun, rekening ini tidak dapat digunakan alasannya Richard di lapangan, Revi di Jakarta, akhirnya masuk rekening pribadi,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, terkait laporan tersebut, pihaknya tidak bisa melarang karena semuanya adalah hak dari masyarakat untuk melapor jika ditemukan penyimpangan.

”Silakan lapor bila memang ada penyimpangan, namun saat ini kami masih menganalisa laporan tersebut,” ucapnya.

Helmi syarif
(ftr)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved