Konstitusi Lindungi Kesetaraan Warga

Selasa, 24 Maret 2015 - 10:33 WIB
Konstitusi Lindungi...
Konstitusi Lindungi Kesetaraan Warga
A A A
JAKARTA - Penegak hukum di Indonesia harus bisa memberikan dan menjamin keadilan bagi masyarakat.

Demokratisasi harus terwujud di dalam penegakan hukum demi kehadiran keadilan bagi masyarakat, terutama warga miskin yang selama ini sulit memperoleh perlindungan hukum. ”Konstitusi menjamin dan melindungi kesetaraan,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam seminar bertajuk ”Demokratisasi Dalam Penegakan Hukum” di Jakarta kemarin.

Hadir dalam acara itu, Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Badrodin Haiti, Jampidsus Kejaksaan Agung Widyo R Pramono, dan Ketua Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang. Menurut dia, kesetaraan di mata hukum menjadi bagian penting dalam supremasi hukum. Karena itu, seluruh penegak hukum harus ikut terlibat memperkuat sistem hukum di Indonesia.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti merasakan bahwa masyarakat masih memandang polisi belum maksimal memberikan keadilan. Salah satunya dalam kasus yang menimpa Nenek Asyani. Karena itu, Badrodin mendorong aparat kepolisian bersikap profesional dalam sikap dan tindakan. ”Polisi harus bermoral modern dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Badrodin.

Sementara itu, Juniver mengatakan, penegakan hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, hakim, dan jaksa, tetapi juga advokat. Karena itu, advokat harus memiliki kredibilitas selain memahami aturan hukum. ”Advokat bertugas mencari kebenaran. Advokat selalu berpihak pada penindasan dan keadilan. Berfungsi sebagai penjaga keseimbangan. Advokat membantu hakim mencari fakta persidangan sehingga hakim menemukan kebenaran materiil,” ungkap Juniver.

Namun, kata Juniver, sejauh ini sebagian penegak hukum termasuk advokat belum memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Padahal, negara telah memberikan kesempatan bagi para advokat untuk memberikan pembelaan bagi masyarakat miskin melalui program Bantuan Hukum. ”Yang sangat monumental dengan lahirnya bantuan hukum bagi rakyat miskin. Peran yang paling besar adalah advokat,” ujar Juniver.

Dia berharap kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan advokat dalam memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin bisa ditingkatkan. ”Ke depan kerja sama harus ditingkatkan karena bantuan hukum langsung menyentuh masyarakat. Advokat harus bisa berperan sebagai pelopor agen perubahan,” katanya. Karena itu, Juniver yang menjadi calon ketua umum Peradi itu mendorong para advokat di Indonesia dan organisasinya mengambil peran besar mendudukkan kembali para penegak hukum pada fungsi sebenarnya.

Dengan demikian, masyarakat bisa menikmati keadilan hukum. Menurut Juniver, sistem hukumdiIndonesiaperludiperkuat agar sejalan dengan demokratisasi sehingga bisa memberi jaminan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kewajiban itu harus dilaksanakan bukan hanya oleh kepolisian dan kejaksaan, namun juga seluruh stakeholder hukum seperti hakim, advokat, hingga petugas lembaga pemasyarakatan (lapas).

Dia mengatakan, advokat juga harus bisa mengembalikan kepercayaan publik atas penegakan hukum dengan menunjukkan fungsinya sebagai penegak hukum secara konkret. ”Salah satu caranya dengan meningkatkan akselerasi dan kualitas bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat yang kurang mampu,” ungkap Juniver.

Khoirul muzaki
(ars)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved