Sehari Tanpa Kendaraan bagi PNS Tak Efektif
A
A
A
BOGOR - Orogram satu hari tanpa kendaraan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah berjalan selama dua bulan sepertinya mulai diabaikan dan tidak efektif mengurai kemacetan.
Berdasarkan pantauan kebijakan yang berlaku setiap Senin itu sudah tidak terlihat lagi di lingkungan Balai Kota Bogor. Gerbang Kompleks Balai Kota Bogor yang setiap Senin ditutup rapat untuk kendaraan kemarin terbuka. Banyak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, milik PNS yang terparkir seperti saat sebelum kebijakan ini diberlakukan.
Kondisi tersebut diduga karena Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sudah hampir dua pekan mengikuti pelatihan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). SP, 32, salah satu PNS di bagian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, mengaku membawa kendaraan dengan alasan jika menggunakan angkutan umum, baik itu ojek maupun angkot, sangat boros. Ditambah lagi, kemacetan lalu lintas di Kota Bogor sudah tidak kenal waktu dan hari, khususnya di sekitar Kebun Raya Bogor.
”Kalau naik angkot macet dan saya sering telat apalagi kita wajib apel. Selain itu, banyak keluar uang jadi agak boros. Jadi terpaksa membawa motor,” ungkapnya. Staf perekonomian di Setda Kota Bogor ini mengaku, meski ada wali kota, banyak PNS yang membawa dan memarkir kendaraannya di kantor. ”Apalagi sekarang Pak Wali Kota enggak ada, jadi semakin banyak yang berani parkir di sini,” sebutnya.
Hal senada diungkapkan MR, 41, staf bagian Hukum Kota Bogor yang kantornya masih dalam satu kompleks dengan Balai Kota Bogor. Dia membawa mobil dinas karena mengejar agenda pagi hari. ”Menurut saya enggak masalah kalau mobil dinas,” ucapnya. Saat dikonfirmasi, Bima Arya berjanji akan menindak tegas pelanggar dan mengevaluasi kebijakan tersebut. Selama kebijakan tersebut diberlakukan, Bima kerap menggunakan jasa angkot dan ojek saat menghadiri pertemuan atau agenda kedinasan.
”Kebijakan ini berlaku untuk semua PNS di lingkungan Pemkot Bogor agar setiap Senin tidak menggunakan kendaraan mobil dan motor. Jika masih ada kekurangan dan banyak yang mengabaikan, kita akan evaluasi,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan ini dikeluarkan untuk mengurangi kemacetan dan menghemat bahan bakar minyak (BBM). Untuk ke kantor, PNS bisa menggunakan angkot atau sepeda sebagai alat transportasi.
Haryudi
Berdasarkan pantauan kebijakan yang berlaku setiap Senin itu sudah tidak terlihat lagi di lingkungan Balai Kota Bogor. Gerbang Kompleks Balai Kota Bogor yang setiap Senin ditutup rapat untuk kendaraan kemarin terbuka. Banyak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, milik PNS yang terparkir seperti saat sebelum kebijakan ini diberlakukan.
Kondisi tersebut diduga karena Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto sudah hampir dua pekan mengikuti pelatihan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). SP, 32, salah satu PNS di bagian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor, mengaku membawa kendaraan dengan alasan jika menggunakan angkutan umum, baik itu ojek maupun angkot, sangat boros. Ditambah lagi, kemacetan lalu lintas di Kota Bogor sudah tidak kenal waktu dan hari, khususnya di sekitar Kebun Raya Bogor.
”Kalau naik angkot macet dan saya sering telat apalagi kita wajib apel. Selain itu, banyak keluar uang jadi agak boros. Jadi terpaksa membawa motor,” ungkapnya. Staf perekonomian di Setda Kota Bogor ini mengaku, meski ada wali kota, banyak PNS yang membawa dan memarkir kendaraannya di kantor. ”Apalagi sekarang Pak Wali Kota enggak ada, jadi semakin banyak yang berani parkir di sini,” sebutnya.
Hal senada diungkapkan MR, 41, staf bagian Hukum Kota Bogor yang kantornya masih dalam satu kompleks dengan Balai Kota Bogor. Dia membawa mobil dinas karena mengejar agenda pagi hari. ”Menurut saya enggak masalah kalau mobil dinas,” ucapnya. Saat dikonfirmasi, Bima Arya berjanji akan menindak tegas pelanggar dan mengevaluasi kebijakan tersebut. Selama kebijakan tersebut diberlakukan, Bima kerap menggunakan jasa angkot dan ojek saat menghadiri pertemuan atau agenda kedinasan.
”Kebijakan ini berlaku untuk semua PNS di lingkungan Pemkot Bogor agar setiap Senin tidak menggunakan kendaraan mobil dan motor. Jika masih ada kekurangan dan banyak yang mengabaikan, kita akan evaluasi,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan ini dikeluarkan untuk mengurangi kemacetan dan menghemat bahan bakar minyak (BBM). Untuk ke kantor, PNS bisa menggunakan angkot atau sepeda sebagai alat transportasi.
Haryudi
(ars)