Menkopolhukam Sebut Butuh Perppu Atasi ISIS

Senin, 23 Maret 2015 - 17:43 WIB
Menkopolhukam Sebut Butuh Perppu Atasi ISIS
Menkopolhukam Sebut Butuh Perppu Atasi ISIS
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdjiatno mengatakan, perlu dibuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk menangani gerakan Islam Iraq dan Suriah (ISIS).

"KUHP juga ada tapi kurang komprehensif, dibutuhkan Perppu untuk mengatasi ini (ISIS). Tapi tidak bisa juga dengan kekerasan, mereka mau kembali bergabung dengan kita," kata Tedjo di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Mengenai 16 WNI yang ada di Turki, kata dia, sudah perwakilan pemerintah untuk mengurusnya. "Belum pada memaksakan, tapi kita sudah punya perwakilan kita di sana, dari BIN/Kepolisian," tegasnya.

Menteri asal Partai Nasdem ini mengatakan, jika WNI yang ditangkap keamanan Turki mau bekerja sama dengan baik, maka pemerintah akan melakukan pembinaan.

"Kita belum jelas-jelas menyatakan ISIS ini terlarang, harus ada pernyataan ISIS terlarang, baru bisa memberikan sanksi pada mereka," tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4020 seconds (0.1#10.140)