Bareskrim Polri Periksa Nurdin Halid

Senin, 23 Maret 2015 - 12:01 WIB
Bareskrim Polri Periksa...
Bareskrim Polri Periksa Nurdin Halid
A A A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memeriksa Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Nurdin Halid.

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemalsuan dokumen mandat terkait pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar di Ancol beberapa waktu lalu.

"Iya sebagai saksi. Jadi kelanjutan dari pengadilan dulu. Saya sebagai ketua SC (Steering Committee) Munas Bali, juga sebagai Ketua bidang Daerah hasil Munas Riau. Itu akan diundang untuk memberikan keterangan terkait apa yang saya tahu," ungkap Nurdin di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2015).

Dia mengungkapkan telah ā€ˇmempersiapkan dokumen untuk dijelaskan kepada penyidik Bareskrim. Dokumen itu di antaranya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), peraturan administrasi pelaksanaan Munas Bali. (Baca: Datangi Bareskrim, Kubu Ical Laporkan Agung Laksono dkk)

Dia juga telah menyiapkan bukti dokumen mandat DPD I dan DPD II Golkar palsu dan dipalsukan. "Ada juga mandat asli, yang telah kita klarifikasi dengan 546 peserta munas Bali. Saya akan perlihatkan nanti membandingkan antara mandat Munas Ancol dengan Munas Bali," kata mantan Ketua Umum PSSI itu.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0806 seconds (0.1#10.140)