Bareskrim Ambil Alih Kasus Pengadaan UPS

Sabtu, 21 Maret 2015 - 10:52 WIB
Bareskrim Ambil Alih...
Bareskrim Ambil Alih Kasus Pengadaan UPS
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Upaya ini agar penyidikan lebih efisien.

Polri menjamin anggota DPRD DKI Jakarta yang terlibat dalam kasus tersebut segera dipanggil penyidik Bareskrim Polri. ”Memang Pak Kaba (Kabareskrim Komjen Budi Waseso) fokus dan serius untuk kasus korupsi karena kasus ini menjadi atensi pimpinan. Ini kan melibatkan orang banyak, libatkan eliteelite di Pemprov DKI dan juga di tingkat legislatif,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto kemarin.

Kemungkinan orang-orang yang kena jalur anggaran ilegal bisa menjadi tersangka. ”Semua pihak yang terlibat tentu berpotensi tersangka,” tegasnya. Menurut dia, alasan penyidikan kasus pengadaan UPS diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk menjaga keharmonisan antarinstansi. ”Pada titik tertentu nanti pemeriksaan masuk ke legislatif dan eksekutif, jadi riskan dengan kemuspidaan. Untuk tingkat yang akan dilanjutkan ke arah situ, Bareskrim yang menindaklanjutinya,” kata Rikwanto.

Meski kasus diambil alih, tidak menutup kemungkinan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga akan dilibatkan dalam penyidikan. Bareskrim Polri bakal menerima masukan dari penyidik Polda Metro Jaya yang selama ini sudah menyidik kasus tersebut, termasuk dua orang yang menjadi calon kuat tersangka.

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP AjieIndra mengatakan, keputusan pengambilalihan kasus setelah gelar perkara pada Kamis (19/3) yang juga dihadiri penyidik Bareskrim Polri. Dia pun mengaku tidak tahu alasan kasus tersebut diambil alih Bareskrim. ”Kita hanya menjalankan perintah,” ujarnya.

Soal dugaan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dianggap tidak mampu menangani kasus dan adanya intervensi, Ajie membantah hal tersebut. ”Semua berjalan sesuai prosedur,” ucapnya.

Menurut dia, pihaknya justru mendapat apresiasi karena dalam waktu 10 hari penyidikan sudah memeriksa 73 saksi dan sudah mengantongi nama-nama calon tersangka. Saat ini berkas-berkas penyidikan, BAP keterangan para saksi, dan barang bukti dalam kasus pengadaan UPS telah diserahkan ke Mabes Polri.

Helmi syarif
(ftr)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved