Putuskan APBD, DPRD DKI Terbelah
A
A
A
JAKARTA - Bola panas keputusan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014 atau APBD 2015 kini ada di tangan DPRD DKI Jakarta.
Tadi malam pukul 20.40 WIB, Sekda DKI Jakarta Saefullah yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menyerahkan APBD hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke pimpinan DPRD DKI. Dia mengaku pasrah bila APBD itu ditolak.
Meski pasrah, sebenarnya DPRD masih punya waktu hingga pukul 00.00 WIB dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga masih siaga menanti hingga tengah malam. ”Masih ada beberapa jam. Kan canggih-canggih (DPRD), mengecek ini atau itu, ada atau tidak (di dalam anggaran),” ujar Saefullah.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, DPRD memberi karpet merah kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mengeluarkan peraturannya dalam penggunaan APBD Perubahan 2014. ”Pembahasan secara rinci 6.700 halaman tidak mungkin dapat dilakukan. DPRD memastikan jika DKI pada 2015 pembangunannya tidak menggunakan perda melainkan pergub,” ungkapnya.
Di tengah penggunaan APBD Perubahan 2014, ada pihak di DPRD yang menginginkan APBD 2015. Fraksi PDIP, Golkar, dan Nasional Demokrat sepakat menggunakan APBD 2015 versi Pemprov DKI yang akan dituangkan dalam peraturan daerah (perda).
Sebagian anggota Dewan lagi dari Fraksi Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Hanura mendesak Ahok mengeluarkan pergub untuk APBD Perubahan 2014. Menurut mereka, APBD yang dievaluasi dari Kemendagri bukanlah hasil paripurna.
Ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah mengatakan, pihaknya memutuskan DKI Jakarta pada 2015 ini memakai pergub untuk menjalankan APBD-P 2014 senilai Rp72,09 triliun. ”Masa kita harus ikut andil sama APBD yang bukan kita bahas,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta .
Keinginan menggunakan APBD-P 2014 semakin kuat lantaran batalnya rapat Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD yang seharusnya digelar kemarin. Padahal, rapat tersebut sangat urgen dengan agenda terakhir memberikan jawaban sepakat atau tidak dengan hasil APB Devaluasi dari Kemendagri. ”Bagaimana mau rapat, pimpinan saja tidak ada. Iya Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI) tidak ada,” kata Maman.
Selain ketua Banggar dan TAPD, empat pimpinan Dewan juga tidak hadir. Satu-satunya pimpinan yang hadir hanya Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lulung Lunggana. Itu pun dia hanya menengok sebentar ke ruangan, setelah itu pergi lagi meninggalkan ruangan rapat disusul anggota Banggar dengan wajah yang sangat emosional.
Lulung menegaskan bahwa DPRD DKI belum sepakat untuk memakai APBD 2015 versi Pemprov DKI lantaran hingga pukul 18.00 WIB pemprov belum juga mengirimkan rincian hasil evaluasi yang telah dibahas Banggar dan TAPD selama dua hari lalu.
”Gimana mau bahas kalau rinciannya enggak dikasih. Anak buah kita sudah nunggu dari pukul 15.00 WIB. Kami panggil sekda, katanya hard copy beres pukul 19.00 WIB dan pukul 23.00 WIB baru bisa dikirim. Batas akhir pukul 24.00 WIB. Gimana coba? Ini bukti yang mau deadlock -in siapa?” ungkap Lulung.
Anggota Banggar dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman memastikan DKI tahun ini menggunakan pergub. Namun, dia membantah hal tersebut disebabkan ada perpecahan di dalam tubuh Dewan.
Delapan fraksi hingga kini masih kompak belum menyatakan sepakat dengan penggunaan APBD 2015. ”Karena di rapat itu banyak kepala banyak keinginan, banyak kepentingan, ada yang maunya pakai perda, pakaipergub, sejauh ini sih cuma NasDem saja yang sepakat,” ungkapnya.
Di pihak yang lain, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Johnny Simanjuntak mengatakan sepenuhnya mendukung penyelesaian percepatan pembahasan hasil evaluasi Kemendagri terkait APBD 2015. Bila DKI menggunakan APBD-P 2014, pembangunan di Jakarta tidak akan berjalan maksimal.
Gubernur harus menyusun anggaran sesuai pagu anggaran 2014 dan akan memakan waktu hingga Juli. Kemudian persiapan lelang membutuhkan waktu tiga bulan atau mulai September seluruh lelang kegiatan barang dan jasa baru bisa dilakukan.
”Hasil evaluasi Kemendagri itu untuk kepentingan warga Jakarta dan harus diperjuangkan. Kepentingan rakyat memanggil, kepentingan politik harus tinggalkan. Kalau kita ngotot , deadlock , dipastikan DKI akan menggunakan APBD-P 2014,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Zainuddin. Menurut dia, hasil evaluasi dari Kemendagri merupakan hasil evaluasi dari dua dokumen APBD DKI 2015 yang dikirimkan Pemprov dan DPRD DKI. Dia optimistis DKI akan menggunakan Perda APBD DKI 2015 daripada Pergub tentang Penggunaan APBD DKI 2014.
Ketua Fraksi Nasional Demokrat( Nasdem) DPRD DKI Bestari Barus menuturkan perseteruan yang terjadi merupakan suatu hal yang biasa dalam sebuah perjalanan roda pemerintahan. Dia bahkan memuji sistem e-budgeting meski sistem tersebut dianggap bermasalah oleh tim panitia hak angket.
Setelah melihat langsung dan mendengarkan penjelasan mengenai e-budgeting , dia merasa sistem itu cukup baik untuk menjaga transparansi anggaran daerah. ”Kami tinggal tunggu pembicaraan atau diskusi lebih lanjut tentang bagaimana teknis menggunakan e-budgeting. DPRD belum dapat penjelasan bagaimana memakai itu,” ucapnya.
Sekda DKI Saefullah mengatakan, pihaknya tetap mengupayakan DKI dapat menggunakan perda dalam menjalankan APBD 2015. Jika menggunakan pergub, membutuhkan waktu sekitar satu bulan, teknisnya menjadi kewenangan Kemendagri.
Nanti Kemendagri yang mengaturnya. Terpenting, urusan-urusan rutin seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kota, serta sosial harus berjalan.
Bima setiyadi
Tadi malam pukul 20.40 WIB, Sekda DKI Jakarta Saefullah yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya menyerahkan APBD hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke pimpinan DPRD DKI. Dia mengaku pasrah bila APBD itu ditolak.
Meski pasrah, sebenarnya DPRD masih punya waktu hingga pukul 00.00 WIB dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga masih siaga menanti hingga tengah malam. ”Masih ada beberapa jam. Kan canggih-canggih (DPRD), mengecek ini atau itu, ada atau tidak (di dalam anggaran),” ujar Saefullah.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, DPRD memberi karpet merah kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mengeluarkan peraturannya dalam penggunaan APBD Perubahan 2014. ”Pembahasan secara rinci 6.700 halaman tidak mungkin dapat dilakukan. DPRD memastikan jika DKI pada 2015 pembangunannya tidak menggunakan perda melainkan pergub,” ungkapnya.
Di tengah penggunaan APBD Perubahan 2014, ada pihak di DPRD yang menginginkan APBD 2015. Fraksi PDIP, Golkar, dan Nasional Demokrat sepakat menggunakan APBD 2015 versi Pemprov DKI yang akan dituangkan dalam peraturan daerah (perda).
Sebagian anggota Dewan lagi dari Fraksi Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Hanura mendesak Ahok mengeluarkan pergub untuk APBD Perubahan 2014. Menurut mereka, APBD yang dievaluasi dari Kemendagri bukanlah hasil paripurna.
Ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah mengatakan, pihaknya memutuskan DKI Jakarta pada 2015 ini memakai pergub untuk menjalankan APBD-P 2014 senilai Rp72,09 triliun. ”Masa kita harus ikut andil sama APBD yang bukan kita bahas,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta .
Keinginan menggunakan APBD-P 2014 semakin kuat lantaran batalnya rapat Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD yang seharusnya digelar kemarin. Padahal, rapat tersebut sangat urgen dengan agenda terakhir memberikan jawaban sepakat atau tidak dengan hasil APB Devaluasi dari Kemendagri. ”Bagaimana mau rapat, pimpinan saja tidak ada. Iya Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI) tidak ada,” kata Maman.
Selain ketua Banggar dan TAPD, empat pimpinan Dewan juga tidak hadir. Satu-satunya pimpinan yang hadir hanya Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lulung Lunggana. Itu pun dia hanya menengok sebentar ke ruangan, setelah itu pergi lagi meninggalkan ruangan rapat disusul anggota Banggar dengan wajah yang sangat emosional.
Lulung menegaskan bahwa DPRD DKI belum sepakat untuk memakai APBD 2015 versi Pemprov DKI lantaran hingga pukul 18.00 WIB pemprov belum juga mengirimkan rincian hasil evaluasi yang telah dibahas Banggar dan TAPD selama dua hari lalu.
”Gimana mau bahas kalau rinciannya enggak dikasih. Anak buah kita sudah nunggu dari pukul 15.00 WIB. Kami panggil sekda, katanya hard copy beres pukul 19.00 WIB dan pukul 23.00 WIB baru bisa dikirim. Batas akhir pukul 24.00 WIB. Gimana coba? Ini bukti yang mau deadlock -in siapa?” ungkap Lulung.
Anggota Banggar dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman memastikan DKI tahun ini menggunakan pergub. Namun, dia membantah hal tersebut disebabkan ada perpecahan di dalam tubuh Dewan.
Delapan fraksi hingga kini masih kompak belum menyatakan sepakat dengan penggunaan APBD 2015. ”Karena di rapat itu banyak kepala banyak keinginan, banyak kepentingan, ada yang maunya pakai perda, pakaipergub, sejauh ini sih cuma NasDem saja yang sepakat,” ungkapnya.
Di pihak yang lain, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Johnny Simanjuntak mengatakan sepenuhnya mendukung penyelesaian percepatan pembahasan hasil evaluasi Kemendagri terkait APBD 2015. Bila DKI menggunakan APBD-P 2014, pembangunan di Jakarta tidak akan berjalan maksimal.
Gubernur harus menyusun anggaran sesuai pagu anggaran 2014 dan akan memakan waktu hingga Juli. Kemudian persiapan lelang membutuhkan waktu tiga bulan atau mulai September seluruh lelang kegiatan barang dan jasa baru bisa dilakukan.
”Hasil evaluasi Kemendagri itu untuk kepentingan warga Jakarta dan harus diperjuangkan. Kepentingan rakyat memanggil, kepentingan politik harus tinggalkan. Kalau kita ngotot , deadlock , dipastikan DKI akan menggunakan APBD-P 2014,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Zainuddin. Menurut dia, hasil evaluasi dari Kemendagri merupakan hasil evaluasi dari dua dokumen APBD DKI 2015 yang dikirimkan Pemprov dan DPRD DKI. Dia optimistis DKI akan menggunakan Perda APBD DKI 2015 daripada Pergub tentang Penggunaan APBD DKI 2014.
Ketua Fraksi Nasional Demokrat( Nasdem) DPRD DKI Bestari Barus menuturkan perseteruan yang terjadi merupakan suatu hal yang biasa dalam sebuah perjalanan roda pemerintahan. Dia bahkan memuji sistem e-budgeting meski sistem tersebut dianggap bermasalah oleh tim panitia hak angket.
Setelah melihat langsung dan mendengarkan penjelasan mengenai e-budgeting , dia merasa sistem itu cukup baik untuk menjaga transparansi anggaran daerah. ”Kami tinggal tunggu pembicaraan atau diskusi lebih lanjut tentang bagaimana teknis menggunakan e-budgeting. DPRD belum dapat penjelasan bagaimana memakai itu,” ucapnya.
Sekda DKI Saefullah mengatakan, pihaknya tetap mengupayakan DKI dapat menggunakan perda dalam menjalankan APBD 2015. Jika menggunakan pergub, membutuhkan waktu sekitar satu bulan, teknisnya menjadi kewenangan Kemendagri.
Nanti Kemendagri yang mengaturnya. Terpenting, urusan-urusan rutin seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kota, serta sosial harus berjalan.
Bima setiyadi
(ftr)