PPP Setuju Parpol Dibantu APBN Tapi Tidak Rp1 Triliun
Jum'at, 20 Maret 2015 - 22:39 WIB
PPP Setuju Parpol Dibantu APBN Tapi Tidak Rp1 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, di negara maju atau berkembang partai politik (parpol) dibiayai oleh negara. Namun hal ini mekanismenya harus diatur dengan jelas.
"Pandangan kami, harus kita sepakati pembiayaan dari dana APBN bukan pembiayaan untuk parpol, tapi pembiayaan fungsi parpol. Jadi parpol yang tidak lakukan fungsinya tidak pantas dapat," kata Arsul Sani dalam diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Anggota Komisi III DPR ini tampaknya setuju dengan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengenai dana untuk parpol, tapi jumlahnya tidak seperti yang disebut oleh Tjahjo.
Jika ada peningkatan dana parpol, kata dia, harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara, jika ada parpol yang masih korupsi maka harus ada tindakan yang tegas.
"Jumlahnya tentu tidak Rp1 triliun, karena itu batas atas, PPP melihat karena konteksnya pembiayaan, acuannya harus atas dasar kualitas, pendidikan politik yang dilakukan parpol itu," imbuhnya.
Arsul menawarkan opsi mengenai pencairan dana partai politik yang bersumber dari APBN yakni, menggunakan pengguna kuasa anggaran untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dana yang diterima.
"Kami juga mau usul, tidak diberikan langsung ke parpol. Kami lebih senang dengan konsep kuasa pengguna anggaran dan ada juga prosedur dari BPK dan BPKP," tegasnya.
"Pandangan kami, harus kita sepakati pembiayaan dari dana APBN bukan pembiayaan untuk parpol, tapi pembiayaan fungsi parpol. Jadi parpol yang tidak lakukan fungsinya tidak pantas dapat," kata Arsul Sani dalam diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (20/3/2015).
Anggota Komisi III DPR ini tampaknya setuju dengan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengenai dana untuk parpol, tapi jumlahnya tidak seperti yang disebut oleh Tjahjo.
Jika ada peningkatan dana parpol, kata dia, harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara, jika ada parpol yang masih korupsi maka harus ada tindakan yang tegas.
"Jumlahnya tentu tidak Rp1 triliun, karena itu batas atas, PPP melihat karena konteksnya pembiayaan, acuannya harus atas dasar kualitas, pendidikan politik yang dilakukan parpol itu," imbuhnya.
Arsul menawarkan opsi mengenai pencairan dana partai politik yang bersumber dari APBN yakni, menggunakan pengguna kuasa anggaran untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dana yang diterima.
"Kami juga mau usul, tidak diberikan langsung ke parpol. Kami lebih senang dengan konsep kuasa pengguna anggaran dan ada juga prosedur dari BPK dan BPKP," tegasnya.
(maf)