Kurang Akta, Yasonna Belum Sahkan Golkar Kubu Agung

Jum'at, 20 Maret 2015 - 17:21 WIB
Kurang Akta, Yasonna...
Kurang Akta, Yasonna Belum Sahkan Golkar Kubu Agung
A A A
JAKARTA - Polemik seputar kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengesahkan kubu Agung Laksono terus bergulir. Bahkan, Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie telah melaporkan Yasonna ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Belakangan terungkap ternyata belum menandatangani Surat Keputusan (SK) Partai Golkar kubu Agung yang merupakan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Jakarta.

"Ternyata belum ada (tanda tangan). Sampai sekarang belum ada. Ada kekurangan akta, tadi saya sudah minta dikirimkan," kata Yasonna di Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2015).

Namun, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak menyebut apa saja akta maupun kekurangan yang belum dipenuhi oleh Agung.

"Ada lah yang kita inginkan. Di dalam aktanya ada sedikit kesalahan," pungkasnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1499 seconds (0.1#10.140)