TNI Gerebek Pabrik Oli Oplosan

Jum'at, 20 Maret 2015 - 09:02 WIB
TNI Gerebek Pabrik Oli...
TNI Gerebek Pabrik Oli Oplosan
A A A
SEMARANG - Petugas gabungan dari Kodam IV/Diponegoro dan Kodim 0733/BS Semarang menggerebek pabrik oli diduga kuat oplosan di Jalan Beton Mas Utara, Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah, kemarin siang.

Pabrik oli oplosan itu terletak di rumah nomor 217 milik Handoyo. Di sana didapati ribuan botol oli plus isinya, termasuk berdrum-drum bahan oli. Selain tempat pengoplosan oli, juga terdapat gudang penyimpanannya, yakni di jalan yang sama, nomor 147.

Di situ juga didapati ribuan botol oli siap edar dalam kemasan berkardus- kardus dengan berbagai merek terkenal mulai Castrol, Federal, Yamalube, Mesran, AHM, hingga Shell. Dan, itu merupakan produk oli untuk sepeda motor ataupun mobil. Komandan Kodim 0733/BS Semarang Letkol M Taufiq Ziga mengatakan, penggerebekan ini menindaklanjuti banyak informasi dari masyarakat.

”Banyak warga yang mengeluhkan motornya rusak, mobilnya rusak dan mogok. Setelah kami kembangkan bersama aparat kewilayahan dan intelijen, akhirnya kami temukan ini (pabrik oli diduga oplosan),” ungkapnya di lokasi.

Menurut Taufiq, berdasarkan informasi sementara, industri rumahan oli oplosan ini beroperasi sejak 2011 lalu. ”Melihat barang bukti sebanyak ini, bisa jadi omzetnya Rp1 miliar lebih per bulan. Ini sudah kami ikuti kegiatannya sebelum digerebek. Selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk ditangani,” lanjutnya.

Petugas polisi dari Polda Jawa Tengah juga tampak hadir di lokasi. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan masyarakat berkerumun di sekitar lokasi penasaran dengan insiden ini. Lurah Panggung Lor Tris N Iriyantoro mengaku, sejak dirinya menjabat lurah pada Januari 2014, kegiatan di rumah itu memang tidak ada izinnya.

”Setahu saya, sejak saya pertama jadi lurah di sini, tidak ada izinnya. Enggak tahu kalau tahun sebelumnya sudah mengurus izin. Saya tahunya (rumah itu) juga rumah biasa, bukan pabrik oli,” ungkapnya.

Sementara pemilik usaha itu, Handoyo, tampak santai saat diwawancarai wartawan. Dia mengakui botol-botol yang digunakan mengemas oli didapat dari pemulung, sementara tutup botolnya dia pesan sendiri. Untuk mengemasnya, Handoyo punya mesin sendiri hingga alat seri untuk barkot di rumahnya yang lain yang terletak di Jalan Kalimas 2 Nomor 94, Semarang Utara.

”Olinya dicampur pewarna, biar sama seperti aslinya,” ungkapnya. Handoyo sendiri menjual produk olinya dengan harga di bawah pasar. Oli Federal misalnya, dibanderol dengan harga Rp24.000, padahal di pasaran mencapai Rp32.000. Namun demikian, Handoyo membantah jika kualitas olinya disebut buruk meski harganya di bawah pasar. ”Paling cuma turun satu grade (kualitas olinya),” kata dia.

Saat penggerebekan berlangsung, sempat terjadi ketegangan antara pemilik dan TNI. Handoyo menuding TNI telah bertindak sewenang-wenang. Bahkan lewat kuasa hukumnya, Bagas Sarjito, dia akan melaporkan tindakan para anggota TNI tersebut ke Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IV/Diponegoro.

”Besok (hari ini), kami mau melapor ke Pomdam. Ini tindakan sewenang-wenang. Ini kan wewenang polisi. Apalagi, tentara datang pakai laras panjang dan M16. Bahkan, kamar juga diacak-acak. Klien kami bukan teroris atau narkoba,” kata Bagas.

Saat ditanyakan terkait oli yang diduga palsu itu, Bagas mempersilakan menindaklanjutinya. ”Silakan diuji yang berwenang, ditindaklanjuti. Ini tentara tidak punya wewenang main sebut saja oli palsu,” tambahnya.

Slamet Sumei, salah satu pegawai Handoyo, menyebut tiap hari oli-oli itu diantar ke banyak bengkel dan toko di luar Semarang. ”Paling jauh ke Lasem, 15 kardus. Antar ke Rembang, ke Pati. Kalau di Semarang enggak,” tambah Slamet yang berprofesi sebagai sopir itu.

Kepala Lembaga Pendidikan Perlindungan Konsumen Semarang Ngargono menyebut, dugaan kuat memproduksi oli palsu itu melanggar Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. ”Pada pasal 8 disebutkan bahwa hukuman maksimal penjara 5 tahun dan denda Rp2 miliar,” katanya di lokasi.

Eka setiawan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0981 seconds (0.1#10.140)