Rupiah Melorot, KPK Diminta Tuntaskan Kasus BLBI

Kamis, 19 Maret 2015 - 21:35 WIB
Rupiah Melorot, KPK...
Rupiah Melorot, KPK Diminta Tuntaskan Kasus BLBI
A A A
JAKARTA - Melihat kondisi nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat (USD), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menuntaskan kasus penyelewengan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dewan Pakar Koalisi Anti Utang (KAU) Kusfiardi Sutan Majo Endah mengatakan, penyelesaian kasus BLBI dapat menjadi pesan positif kepada dunia internasional mengenai komitmen penegakan hukum di Indonesia. Hasil penyelidikan pun bisa menjadi kebijakan untuk melakukan moratorium pembayaran bunga obligasi rekap kepada perbankan.

"Sehingga pemerintah bisa realokasikan Rp50 triliun hingga Rp70 triliun untuk dipakai sebagai pembiayaan program mitigasi melemahnya rupiah, untuk menurunkan impor terutama pangan," ucapnya di Kantor Seknas FITRA, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Menurutnya, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus segera memberi perhatian khusus kepada obligor BLBI yang masih belum menyelesaikan kasusnya, untuk dipublikasikan kegiatan dan aksi korporasinya.

"Pemerintah tidak perlu melakukan langkah aneh, tapi fokus kepada upaya penegakan hukum, dan itu akan membantu memudahkan kita memperkuat perekonomian nasional," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Satgas BLBI Menangi...
Satgas BLBI Menangi Perkara Saham yang Dijaminkan Kaharudin Ongko
6 Obligor Penuhi Panggilan...
6 Obligor Penuhi Panggilan Satgas BLBI
Kepastian Hukum Bisa...
Kepastian Hukum Bisa Dorong Keberhasilan Pengembalian Duit BLBI
Panggil Kaharudin Ongko,...
Panggil Kaharudin Ongko, Satgas BLBI Tagih Utang Rp8,2 Triliun
Satgas BLBI Sudah Sita...
Satgas BLBI Sudah Sita Rp19 Triliun Aset Debitur dan Obligor
Humanika Desak Kasus...
Humanika Desak Kasus BLBI Segera Dituntaskan
Berita Terkini
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved