Penting, Perppu Larangan WNI ke Suriah

Kamis, 19 Maret 2015 - 15:35 WIB
Penting, Perppu Larangan...
Penting, Perppu Larangan WNI ke Suriah
A A A
JAKARTA - Pemerintah dinilai perlu untuk mengeluarkan Perppu larangan bagi warga negara Indonesia (WNI) melakukan perjalanan ke daerah konflik. Salah satu lokasi yang bisa dilarang yakni ke Suriah, terkait keberadaan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Saran adanya Perppu larangan ini diungkapkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). BNPT menganggap, larangan ini bertujuan agar tidak ada WNI yang bergabung dengan ISIS.

"Perppu ini sebagai early warning system," kata Juru bicara BNPT Irfan Idris di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2015).

BNPT meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu setelah ada 16 WNI yang ditahan oleh otoritas keamanan Turki, lantaran hendak menyeberang ke Suriah. Dia meminta pemerintah harus menyadarkan rakyat Indonesia bahwa iming-iming yang dijanjikan oleh ISIS tidak benar.

"Alasan-alasan kesejahteraan, jihad, dijanjikan bidadari, itu perlu dipatahkan. Kita harus buat propoganda radikal itu unable dan uwilling," tegasnya.(ico)
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7844 seconds (0.1#10.140)