Polisi Ungkap Penyandang Dana Kelompok ISIS Asal Indonesia

Kamis, 19 Maret 2015 - 13:50 WIB
Polisi Ungkap Penyandang Dana Kelompok ISIS Asal Indonesia
Polisi Ungkap Penyandang Dana Kelompok ISIS Asal Indonesia
A A A
JAKARTA - Pergerakan dan penyebaran Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS di Indonesia terus dipantau aparat keamanan dalam negeri. Termasuk dari mana asal dana kelompok ISIS tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya baru-baru ini telah mengungkap seorang yang diduga penyandang dana kelompok ISIS asal Indonesia di Timur Tengah.

"Namanya Chep Hermawan, dia diduga kuat penyandang dananya," ujar Rikwanto di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2015).

Rikwanto menuturkan, Chep Hermawan sendiri sudah dimintai keterangan pada Rabu 18 Maret 2015 kemarin. Meski begitu polisi tidak menahannya.

Dari keterangan yang berhasil digali dari Chep, dana itu disebutnya untuk membantu dan mendanai para kelompok ISIS yang tengah berperang di Suriah. Chep menyebut dana yang diberikan bukan untuk perang di Indonesia.

"Sejauh ini, diakui bahwa dana itu milik dia sendiri, bukan pihak lain," kata Rikwanto.

Chep bukan orang baru di kelompok Islam radikal Indonesia. Catatan pemberitaan di sejumlah media masa menyebutkan bahwa Chep pernah ditangkap polisi lantaran memiliki atribut ISIS, 12 Agustus 2014 lalu. Chep ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah bersama enam rekannya.

Dalam pengembangan terhadap Chep, polisi waktu itu menemukan sejumlah atribut ISIS yang ditemukan di dalam mobil Chep. Atribut itu seperti dua helai bendera, lima topi, empat kaus, satu pin, tiga sebo (penutup muka), dan satu bendera organisasi Garis.

Chip pun berdalih bahwa atribut itu miliki terpidana terorisme Oman Abdurahman yang dititipkan kepadanya dan rekan-rekan saat membesuk Oman di Lapas Nusakambangan. Meski ditemukan sejumlah alat bukti berupa atribut ISIS, polisi terpaksa melepaskan Chep dan sejumlah rekannya.

Polisi berdalih belum bisa menjerat Chep dengan Undang-undang Terorisme, KUHP atau lainnya karena yang bersangkutan belum melakukan tindak perbuatan. Chep yang merupakan warga Cianjur, Jawa Barat itupun dalam pantauan penuh pemerintah.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7078 seconds (0.1#10.140)