Pimpinan DPR Bentengi Kubu ARB

Kamis, 19 Maret 2015 - 10:50 WIB
Pimpinan DPR Bentengi...
Pimpinan DPR Bentengi Kubu ARB
A A A
JAKARTA - Upaya kubu Agung Laksono untuk merombak susunan Fraksi Partai Golkar di DPR bakal menemui jalan buntu.

Sejumlah pimpinan DPR menegaskan tidak akan menyetujui usulan perubahan susunan fraksi sebelum sengketa Partai Golkar berkekuatan hukum tetap. Penolakan pimpinan DPR ini tidak hanya datang dari mereka yang berasal dari Koalisi Merah Putih (KMP), melainkan juga dari Partai Demokrat. Kemarin Wakil Ketua DPR dari Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan, untuk kebijakan yang berkaitan dengan kedewanan, DPR hanya bisa mengeksekusi apabila sudah ada keputusan tetap.

Dia menjelaskan, tidak dibenarkan ada perubahan alat kelengkapan Dewan (AKD) termasuk fraksi apabila sebuah parpol masih bersengketa. Menurutnya, salah satu kubu di Golkar saat ini masih mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly yang mengesahkan kepengurusan Agung Laskono juga dilaporkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Selain itu, sejumlah fraksi di DPR sedang menggulirkan wacana hak angket atas kebijakan Menkumham yang memenangkan Golkar hasil Munas Ancol sehingga DPR belum bisa menjalankan kebijakan pergantian pimpinan fraksi. “Ini belum inkracht, tentunya kami belum bisa melaksanakan kebijakan-kebijakan yang fundamental,” ujarnya.

Menurut dia, apabila diambil kebijakan pergantian fraksi lalu di kemudian hari keputusan inkracht memenangkan kubu lain, akan terjadi pergantian pimpinan fraksi lagi. Namun dia mengatakan urusan Fraksi Partai Golkar, pimpinan DPR tidak ingin memasukinya terlalu jauh dan menyerahkan sepenuhnya pada kalangan internal Golkar. Sebelumnya, dua pimpinan DPR lainnya, yakni Fadli Zon dari Partai Gerindra dan Fahri Hamzah dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), juga menegaskan hal yang sama.

Fadli dan Fahri menegaskan, sikap pimpinan DPR tersebut tidak dalam rangka mencampuri internal partai, melainkan dalam rangka pengawasan Dewan terhadap kebijakan pemerintah. Sebelumnya Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Yorrys Raweyai mengatakan partainya akan tetap melakukan perombakan dalam AKD dari Fraksi Partai Golkar dalam waktu dekat ini.

Yorrys mengatakan, perombakan AKD merupakan hak sepenuhnya dari parpol yang mendapatkan jatah kursi di parlemen. Kubu Agung Laksono bahkan menyatakan akan melakukan perlawanan pada sidang paripurna di masa sidang ketiga nanti jika upaya merombak fraksi tersebut tidak dikabulkan pimpinan DPR.

Rahmat sahida/ant
(ars)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved